CNNBanten.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel 2020 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) pada 9 Desember 2020 ditengah masa pandemi Covid-19.
Kendati digelar di tengah situasi pandemi, pihak Bawaslu memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 sebagaimana yang telah tertuang di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tetap berlangsung.
Termasuk bagi pemilih yang sedang dalam perawatan medis atau isolasi akibat infeksi virus Covid-19.
“Mereka yang terpapar dapat dipastikan menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak tahun ini,” kata Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum saat ditemui di kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (30/6/2020).
Fritz menjelaskan, jangan dilupakan bahwa mungkin ada di sebuah daerah yang ada ODP, PDP, OTG maupun orang yang benar-benar positif Covid-19.
Mereka semua harus memakai kotak suara keliling, ataupun diarahkan kepada kotak suara khusus. Dimana petugas akan menggunakan baju hazmat dan akan keliling ke tempat-tempat yang dimana ada pasien terjangkit.
Selain menjamin hak suara yang dapat digunakan oleh pemilih penderita Covid-19, Bawaslu RI turut pula memastikan keberlangsungan protokol kesehatan pada TPS yang disediakan.
Nantinya para pemilih akan terlebih dahulu melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki kawasan TPS. Serta penerapan perlengkapan diri pada anggota pantia di TPS maupun para pemilik hak suara.
“Petugas akan memberikan sarung tangan plastik untuk masing-masing orang, TPS juga diperluas besarannya, kursi ruang tunggu akan diberi jarak, kertas suara akan disemprot dengan disinfektan,” tambah Fritz.
Teknis pelaksanaannya misal seperti berikut dimana pemilih yang datang dipersilahkan memakai sarung tangan plastik, kemudian akan mendapatkan kertas suara yang sudah disemprot, dan masuk ke bilik suara, mencoblos, masukan kertas suara dan membuang sarung tangannya. Kemudian dia akan disemprot dengan tinta, bukan lagi dicelup, semua itu adalah prosedur untuk menjaga protokol kesehatan di TPS. (aul)