Home / Tangerang Raya / Bayar Pajak di Kota Tangerang Kini Lebih Praktis, BPKD Gencarkan Layanan Online untuk Warga

Bayar Pajak di Kota Tangerang Kini Lebih Praktis, BPKD Gencarkan Layanan Online untuk Warga

Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah.

TANGERANG — Pajak online Kota Tangerang semakin dipermudah dan didorong menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Pemerintah Kota Tangerang terus memperluas sosialisasi pajak online Kota Tangerang. Agar layanan ini benar-benar dikenal, dipahami, dan dimanfaatkan oleh warga secara luas. Langkah ini sekaligus menegaskan arah pelayanan publik yang makin cepat, sederhana, dan berbasis digital.

Dalam skema layanan tersebut, pajak online Kota Tangerang mencakup sejumlah jenis pajak daerah, di antaranya Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kehadiran sistem ini memberi ruang bagi wajib pajak untuk membayar tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan lebih efisien, hemat waktu, dan tetap aman.

Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, S.E., M.M, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui digitalisasi pajak daerah melalui https://pajakonline.tangerangkota.go.id/

“Dengan layanan pajak online, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor. Prosesnya kini lebih cepat, praktis, dan dapat diakses kapan saja,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, saat ini pembayaran pajak daerah dapat dilakukan melalui berbagai metode yang fleksibel. Mulai dari QRIS, Virtual Account, hingga transfer bank.

“Kami menyediakan berbagai pilihan pembayaran agar masyarakat bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya. Untuk QRIS maksimal Rp15 juta per transaksi, Virtual Account hingga Rp50 juta, dan transfer bank tidak dibatasi minimum transaksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus berharap kemudahan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan pajak online yang telah disediakan melalui laman resmi,” tutupnya.

Dengan sistem yang semakin mudah diakses, pembayaran pajak kini tak lagi identik dengan proses yang rumit. Justru sebaliknya, pajak online Kota Tangerang hadir sebagai solusi praktis yang memudahkan warga, mempercepat pelayanan, dan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih modern.(*)

About admin

Check Also

Lepas Ribuan Peserta Fun Walk, Sekda: Bahagia Itu Sederhana, Mulai dari Kebersamaan

TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, secara resmi melepas ribuan peserta Fun ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!