Home / News / Teleperformance Keluarkan Surat Pengunduran Diri Tanpa Libatkan Karyawan

Teleperformance Keluarkan Surat Pengunduran Diri Tanpa Libatkan Karyawan

Surat pengunduran diri yang dikeluarkan PT. Teleperformance Indonesia.

CNNBANTEN.ID – Kejanggalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Teleperformance Indonesia terus mencuat.

Dengan diterbitkanya Surat Rekomendasi Kerja dengan bunyi yang tersirat disinyalir menjadi perdebatan.

Karyawan korban PHK mengeluhkan bunyi dari kalimat yang dituliskan pihak Hiring Recruitment Development (HRD) seolah memperbaiki citra perusahaan setelah adanya PHK sepihak.

Seperti diketahui, Surat Rekomendasi Kerja (paklaring) nantinya diperlukan bagi karyawan non aktif pada suatu perusahaan untuk dapat mencairkan iuran Penerima Upah (PU) dalam tunjangan yang berhak diterima karyawan.

Dalam point-point paklaring dituliskan “Karyawan Yang Telah Bekerja Dengan Kami Selama Terhitung Waktu Yang Disebutkan, Telah Mengundurkan Diri Dari Perusahaan Kami Pada Tanggal 3 Februari 2020”.

Hal ini mengingatkan kembali ketika puluhan karyawan PT. Teleperformance Indonesia diberhentikan secara serempak dengan alasan permintaan dari si empunya kucuran dana, katanya.

Ketidaksesuaian paklaring yang dikeluarkan berbanding terbalik dengan apa yang mereka alami.

Alih-alih kontrak diperpanjang, Surat PHK muncul dengan judul amandemen PKWT yang dirubah. Sehingga memastikan karyawan terpaksa untuk menyetujui.

Kendati ada yang berkelakar bahwa dirinya pernah menandatangani kontrak dalam kurun waktu satu tahun masa kerja.

Mengenai bunyi surat paklaring, karyawan telah menanyakan oleh pihak Teleperformance. Mereka menyebutkan point-point surat paklaring yang diberikan adalah template.

Jika benar, template yang dibuat oleh perusahaan telah diberlakukan bagi karyawan yang mengundurkan diri atau Pemutusan Hubungan Kerja yang sering dilakukan.

Sistem keluar masuk karyawan sepertinya lumrah dalam ladang Business Process Outsourching (BPO).

Terlihat dari situs media sosial resmi Instagram PT. Teleperformance https://www.instagram.com/teleperformanceindonesia/ perekrutan tenaga kerja terus dilakukandilakukan ditengah derasnya korban PHK.  Hal ini justru menambah pesakitan korban PHK sebelumnya yang berharap dapat bekerja dalam waktu yang lama. (Dul/Ule)

About admin

Check Also

Orang Tua Peserta Kecewa!! Lomba TNG Child Fest Batal Digelar, Pj Walikota Evaluasi DP3AP2KB Dan FAKT

TANGERANG – Salah seorang orang tua kecewa terhadap perlombaan Hari Anak Nasional (HAN) Batal digelar ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!