
CNNBANTEN.ID – Anggota luar biasa Mahapeka UIN SMH Banten di Bawah naungan Yayasan Bakti Mahapek Banten langsung menggelar rapat untuk menyatukan presepsi di Hotel Ledian Kota Serang, Sabtu (18/1/2020). Hasil rapat wadah organisasi yang telah membesarkan mereka di lecehkan oleh oknum Dekan FEBI UIN SMH Sultan Banten.
Huma alias Imam anggota Mahapeka mengatakan, jika itu benar mahapeka melenaggar mekanisme pemakaian ruang kelas akan kroscek aturan mainnya dari pusat, maka dekan Febi sudah melanggar mekanisme berkomunikasi dengan mahasiswa diduga langgar ujar kebencian, itu masuk pasal perbuatan tidak menyenangkan melecehkan symbol organisasi kemahasiswa.
Keselahan izin tempat kegiatan atau mungkin izin yang lambat biasa, dan bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan santun antara pelaksana kegiatan dan penguasa kampus tempat kegiatan, bukan malah membuat masalah baru dengan membubarkan kegiatan yang sudah di rancang dan sedang di laksanakan.
Sementara itu, DR Suherli anggota senior Mahapeka menambahkan, Sangat menyayangkan dan cukup memprihatinkan seorang oknum dekan bersikap seperti itu. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan
Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakuknn terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya,
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam nihayah saat di konfermasi oleh media mengatakan, ia memepertanyakan mencari surat masuk ijin kegiatan unit kegiatan Mahasiswa Mahapeka kepada siapa, disposisi surat tersebut kesiapa, hingga malam tadi ia belum menerima surat apapun,
Setelah menelusuri surat ijin tersebut, tidak masuk ke meja Dekan FEBI akhirnya ia melem itu juga langsung menghubungi OB yang biasa tugaa di fakultas tersebut untuk mengunci ruangan kelas yang sedang digunakan oleh UKM Mahapeka.
Sementara petinggi FEBI uin membantah atas mengeluarkan kata kata kotor itu, intinya ia sedang memberikan pembinaan terhadap mahassiswa yang ciri-ciri rambut gondrong dan pake Sendal jepit Karean tiga mahasiswa itu tidak memiliki etika.
Sekedar diketahui sebelumnya, Mahasiswa Pencinta Kelestarian Alam yang disingkat “MAHAPEKA” UIN SMH Banten, sedang Melakukan agenda Tahunan musyawarah Anggota atau Musyang Ke 31 di salah satu Ruangan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam salah satu ruangan milik kampus, namun dalam perjalanannya Mengalami Pembubaran secara Paksa. Pada Jumat malam (17/1/2020). (Duy/Ule)