Home / Tangerang Raya / Defisit Rp12,5 Miliar, Pilkades Serentak Ditunda

Defisit Rp12,5 Miliar, Pilkades Serentak Ditunda

DPMPD Kabupaten Tangerang mengelar rapat dan sosialisasi pelaksanaan Pilkades serentak 2019 di auala Kantor DPMPD, Senin (1/7/209)

CNNBANTEN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang memutuskan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ditunda hingga pada 9 Desember mendatang. Harusnya, Pilkades serentak berlangsung pada 17 November.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Tangerang Ahmad Hafid membenarkan pelaksanaan Pilkades serentak diundur 9 Desember mendatang. Ahmad menjelaskan, mundurnya pelaksana Pilkades serentak karena kebutuhan anggaran untuk mengelar Pilakdes tersebut defisit Rp12,5 miliar. “Kami butuh anggaran Rp17,5 miliar untuk mengelar Pilkades. Sedangkan anggaran yang ada baru Rp5 Miliar. Akhirnya, kami putuskan Pilkades ditunda hingga 9 Desember,” kata pria yang akrab dipanggil Hafid ini kepada wartawan usai sosialisasi Pilkades serentak di aula kantor DPMPD Kabupaten Tangerang, Senin (1/7/2019).

Selain masalah anggaran, kata Hafid, penundaan itu karena tiga Kepala Desa, yakni Kepala Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, dan Kepala Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan yang baru habis jabatanya akhir November. “Dari 153 Desa yang akan mengelar Pilkades serentak. Ternyata tiga Kepala Desa baru habis jabatanya akhir November,” ungkapnya.

Atas kekurangan anggaran Pilkades, Hafid meyebutkan, Pemkab Tangerang sudah mengagarkannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Perubahan (APBDP) 2019. Pencairan APBDP yang diprediksi pada Desember mendatang tidak akan menghambat pelaksanaan Pilkades. Artinya, Pilkades serentak pada 9 Desember tidak akan mengalami penundaan. “Penundaan Pilkades ini, hanya mengantisipasi jika pencairan dana Pilakdes pada APBDP terlambat. Jika Desember, saya yakin pelaksanaan Pilakdes tidak akan ditunda lagi karena dananya sudah cair,” jelasnya.

Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyd mengatakan, berdasarkan hasil rapat dan sosialisasi Pilakdes serentak 2019 yang dihadiri sejumalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan DPMPD. Diputuskan pelaksanaan Pilakdes serentak ditunda 9 Desember. Penundaan itu, kata pria yang akrab dipanggil Rudi Maesal ini untuk mengatisipasi molornya pencairan dana Pilakdes yang bersumber dari APBDP. “Ya ditunda Desember. Menunggu dana Pilakdes cair,” kata Rudi.

Rudi menambahkan, Pemkab Tangerang melalui DPMPD akan memulai tahapan Pilakdes serentak pada Agustus mendatang. Diantaranya pembentukan panitia tingkat desa dan logistik Pilkades. Untuk itu, Rudi berharap, proses pelaksanaan Pilakdes serentak bisa dilakukan sebaik-baiknya. “Saya berharap, Proses pelaksanaan Pilkades 2019 bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pembentukan panitia dan losigstik paling lambat Agustus mendatang,” pungkasnya. (ron/ule).

About admin

Check Also

Disnaker Kota Tangerang Mulai Buka Posko Pengaduan THR Tahun 2025

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) telah membuka Posko Pengaduan THR, ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!