Home / Banten Raya / Diduga Ada Rekrutmen Fee, Komisi III DPRD Sidak Pabrik PWI

Diduga Ada Rekrutmen Fee, Komisi III DPRD Sidak Pabrik PWI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada PT Parklan Word Indonesia (PWI), Senin (1/7/2019). 

CNNBANTEN.ID LEBAK – Sejumlah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada PT Parklan Word Indonesia (PWI), Senin (1/7/2019). Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan adanya isu yang beredar di masyarakat terdapat rekrutmen fee di perusahaan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Lebak Pipit Chandra mengatakan, Sidak yang dilakukannya menindaklanjuti adanya laporan atau isu beredar di kalangan masyarakat terdapat rekrutem fee di PT PWI yang berada di ruas Jalan Cikande-Rangkasbitung tepatnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung. ”Setelah rapat Bamus, kita kedatangan surat pengaduan dari pelamar ke PWI terkait rekrutmen vie. Setelah kita rapatkan dan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak, etelah disepakati maka kami dan pejabat dinas terkait langsung mendatangi perusahan tersebut untuk memastikan kebenaran dugaan rekrutmen fee tersebut,” kata Pipit Chandra melalui telepon selulernya.

Pipit menambahkan isu yang beredar adanya rekrutmen fee di perusahan PWI, Komisi III dan Disnakertrasn langsung melakukan klarifikasi terhadap isu tersebut. “Setelah kita lakukan klarifikasi bersama Direktur PT PWI Rangkasbitung yakni Ade bersama HRD nya Sahroni terkait adanya isu fee satu juta sampai dua juta.Ternyata perusahan mengaku tidak membuat kebijakan tersebut. Bahkan pihak perusahan membuat informasi melalui pembuatan spanduk yang terpasang di luar pabrik bertuliskan tidak rekrutmen fee,” ujarnya.

Politi Partai Golkar tersebut menduga, dugaan terjadinya rekrutmen fee diduga dilakukan oleh pihak lainnya diluar manajemen pabrik. Sebab, saat ditanyakan kepada pihak perusahan sebelum berdirinya perusahan tersebut ada kesepakatan bersama pihak desa untuk perekrutan karyawan. ”Jadi, ada kesepakatan dengan pihak desa untuk mengakomodir calon karyawan untuk bekerja. Perusahan berjanji, jika terjadi di manajemen maka karyawan tersebut akan langsung di PHK. Tapi kalau diluar manajemen pihak perusahan tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.

Anggota Komisi III lainnya, Djuju Yumiarsih menambahkan, agar rekrutmen fee ini tidak terjadi maka pihaknya bersama dewan lainnya melakukan Sidak. Setelah dilakukan Sidak ternyata isu yang beredar bukan dilakukan oleh pihak manajemen. ”Sudah kita lakukan klarifikasi terhadap persuahan. Intinya, ini diluar manajemen. Kepada masyarakat untuk bisa menghindari rekrutmen vie, karena di perusahan tersebut untuk menjadi karyawan bebas biaya,” pungkasnya.

Sementara Kepala Disnakertrans Lebak, Maman Suparman saat dihubungi melalui telepon selulernya belum memberikan jawaban terkait hasil sidak yang dilakukan dewan. (bon/ule)

About admin

Check Also

Benda Fair Dukung Pertumbuhan Ekonomi Bagi Pelaku UMKM

  TANGERANG – Dalam rangka terus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!