Home / Banten Raya / Bupati Iti: Jaminan dan Perlindungan Anak Harus Diberikan

Bupati Iti: Jaminan dan Perlindungan Anak Harus Diberikan

Bupati Lebak Iti Octavia menjelaskan dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan RI, di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (25/6/2019).

CNNBANTEN.ID LEBAK– Dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan fisik, seksual, dan gagal tumbuh dan berkembang (stunting). Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta kepada dinas terkait serta kepada masyarakat pada umumnya khususnya kepada orangtua untuk memberikan jaminan serta perlindungan kepada anak sesuai hak-hak nya. Hal tersebut diungkapkannya disela kegiatan verifikasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan RI, di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (25/6/2019).

Bupati Iti menjelaskan, anak-anak mempunyai hak jaminan dan perlindungan sebagaimana perintah Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten layak anak, dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. “Pemenuhan hak anak, sejatinya telah dilakukan sejak buaian oleh kedua orang tuanya yaitu mengasihi, melindungi, memberikan asupan gizi, pemberian asi ekslusif, mendidik, mengasuh, membimbing, hingga anak tersebut mampu bersosialisasi, dan berkomunikasi sampai mengenal alam jagat raya ini,” kata Bupati Iti

Upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Lebak sebagai kota layak anak, menurut Bupati Iti terus dilakukan demi terwujudnya kabupaten layak anak, di antaranya faktor yang sangat menentukan adalah semakin berkembangnya peran serta masyarakat, dunia usaha, terlebih peran keluarga dalam memenuhi hak anak. ”Melindungi, serta menjauhkan dari hal-hal yang menyebabkan anak menjadi korban tindak kekerasan, serta gagal tumbuh dan berkembang (stunting), dipastikan untuk menjadi kota layak anak bisa terwujud dengan baik. Maka kepada seluruh anggota gugus tugas KLA, untuk senantiasa berjuang sekuat tenaga, berupaya untuk memenuhi kebutuhan mereka, tidak saja bidang infrastruktur yang responsif anak, juga kepastianya dalam rangka mengembangkan potensi dan kualitas sumber daya anak-anak di Kabupaten Lebak,” ujar panjang Iti.

Dia berharap di tahun 2019 ini, Kabupaten Lebak dengan segala upaya dan strategi yang telah dilaksanakan mampu meraih predikat Kabupaten Lebak sebagai Kota/Kabupaten Layak Anak.

Sementara Ketua Tim Penilai KLA untuk verifikasi lapangan Ahmad Marzuki mengatakan, Kabupaten Lebak menjadi salah satu wilayah yang melakukan berbagai tahap penilaian KLA. Ahmad Marzuki menjelaskan, dari 3 tahap penilaian KLA diantaranya, penilaian secara mandiri, verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan, dan saat ini Kabupaten Lebak sudah melakukan penilaian tersebut dan kemarin verifikasi lapangan sudah selesai dilakukan oleh tim khusus. “Setelah melakukan verifikasi lapangan, hasilnya cukup bagus, kesesuaian antara hasil verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan. Hasil penilaian ini akan segera dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk mengikuti proses selanjutnya,” pungkas.(bon/ule)

About admin

Check Also

Jika Terpilih Gubernur Banten, Airin Berjanji Akan Tuntaskan Permasalahan Pendidikan

TANGERANG – Airin Rachmi Diany berjanji akan menuntaskan permasalahan pendidikan dibanten jika dirinya terpilih menjadi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!