
CNNBANTEN.ID LEBAK – Kamar Dagang Industri (Kadin) Provinsi Banten, Sabtu (22/6/2019) secara resmi membekukan kepengurusan Kadin Lebak priode 2015- 2020. Pembekuan diduga disebabkan merosotnya jumlah anggota serta menurunya kinerja.
Wakil Ketua Kadin Banten Agus Wisas menjelaskan, pembekuan Kadin Lebak yang dinahkodai Khaerul Umam tersebut bukan tanpa alasan. Agar Kadin Lebak ini bisa kembali sejalan dengan harapan pembangunan khususnya di Lebak perlu adanya penyegaran. ”Ada tiga alasan pembekuan ini dilaksanakan, yaitu berdasarkan evaluasi kami (Kadin Banten-red) bahwa kinerja Kadin Lebak yang merosot, hal tersebut terlihat dari jumlah anggota yang saat ini hanya 20 orang, jumlah ini paling sedikit dengan Kadin lainnya, minimnya kegiatan seperti rapat paripurna, dan rapat evaluasi. Bahkan hubungan kurang harmonis dengan pemerintah daerah,” kata Agus Wisas.
Menurutnya, pembekuan terhadap Kadin Lebak bukan keputusan pribadi melainkan hasil musyawarah anggota, dan sesuai Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) Kadin. Jadi, dengan adanya pembekuan ini bisa kembali menumbuhkan gairah ditubuh Kadin. ”Ini hasil musyawarah dan sesuai AD ART,” jelasnya.
Diwaktu yang sama, Kadin Banten juga langsung membentuk careteker Kadin Lebak yang tertuang dalam surat keputusan nomor SKEP/002/DK/KADIN-BANTEN/VI/2019, ditandangani langsung Mulyadi Jayabay selaku Ketua Kadin Banten. ”Kita bekukan hari ini (Sabtu-red), dan kita juga langsung membentuk careteker untuk Kadin Lebak resmi dipimpin oleh Eri Djuhaeri, yang sebelumnya pengurus di Kadin Banten,” terangnya.
Dengan adanya kepengurusan careteker yang baru, Agus Wisas berharap Kadin Lebak yang merupakan organisasi besar ini bisa membawa angin segar untuk kemajuan. Serta dengan adanya careteker ini bisa segera melaksanakan musyawarah cabang (Muscab) untuk menghasilkan sosok pemimpin yang layak dan bisa mengayomi. ”Kita berharap careteker ini bisa segera melaksanakan Muscab, buka apa-apa kita ingin organisasi ini tidak non job,” tandasnya.
Saat disinggung, sejak di tinggalkan almarhum (Sumantri Jayabaya-red) kurang lebih dua tahun silam, apakah ada upaya pembinaan terhadap kepengurusan Kadin Lebak berikut anggotanya dari Kadin Banten, Agus Wisas mengaku pembinaan sudah dilakukan namun hasilnya tidak ada. ”Pembinaan sudah dilakukan, tapi hasilnya tidak ada. Sehingga perlu dibekukan,” katanya.
Terpisah, Pjs Ketua Kadin Lebak Khaerul Umam saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, pembekuan kepengurusan Kadin Lebak sejak di pimpinnya kurang lebih 2 tahun sebagai bentuk arogansi dan pengabaian terhadap etika organisasi. ”Saya anggap (pembekuan-red) itu bentuk langkah arogansi dan pengabaian terhadap etika organisasi. Ingat, Kadin itu organisasi, jangan dianggap seperti perusahan pribadi, ada etika, mekanisme, dan proses organisasi sebagai koridor,” papar Khaerul Umam.
Pria yang biasa disapa akrab Mameng ini juga ingin mengetahui dasar dari pembekuan kepengurusan. Karena, pihaknya menganggap keputusan ini sepihak dan mendadak, terlebih dirinya tidak diberikan teguran maupun rencana pembekuaan ini. ”Tidak ada informasi bahwa akan dibekukan, jadi saya anggap ini kebijakan sepihak,” tandasnya. (bon/ule)