CNNBANTEN.ID LEBAK– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Kabupaten Lebak sebagai piloting atau percontohan pencegahan korupsi di sektor desa melalui platform Jaga.
Hal tersebut, karena adanya laporan pengadministrasiannya yang cukup bagus. Direktur PJKAKI KPK Sujanarko mengatakan, tidak hanya Lebak, ada beberapa alasan lembaga antirasuah menunjuk kabupaten berstatus daerah tertinggal ini menjadi percontohan.
Dan Kabupaten Lebak salah satunya, Lebak yang kini masih menyandang daerah tertinggal tapi dalam pembuat laporan administrasinya cukup bagus sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan KPK. “Pertama, asosiasi aparatur desanya bagus, dan kedua komunitas-komunitas di Lebak aktif dan sudah banyak yang berkomunikasi dengan KPK,” ujar Sujanarko saat acara worskhop pencegahan tindak pidana korupsi di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Banten, di Jalan Siliwangi, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (18/6/2019).
Selain adanya asosiasi aparatur desa dan banyaknya komunitas, kata Sujanarko cacatan dari Kementerian Desa (Kemendes) bahwa selama ini hanya terhitung jari pengaduan persoalan administrasi desa di Kabupaten Lebak. “Bahkan ada testimoni dari Satgas Kemendes bahwa hanya ada dua pengaduan di desa dan itu minor. Jadi, pengelolaan dana desa di Lebak relatif tidak ada masalah,” katanya.
Menurutnya, model penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa akan datang tidak boleh lagi eksklusif, akan tetapi harus inklusif. Hal tersebut untuk memberikan kemudhan bagi masyarakat untuk mengakses informasi. “Bahkan mulai dari sisi perencanaan harus melibatkan komunitas. Nah, yang kita dorong itu agar komunitas difasilitasi, lalu undang mereka ketika akan merencanakan sesuatu, dan beri mereka informasi yang cukup, artinya akses informasi,” papar Sujanarko.
Dia menambahkan di platform Jaga ini juga terdapat dua fokus area yakni kesehatan dan pendidikan. Solo dipilih menjadi ploting kesehatan, sementara Banjar pada area pendidikan.
Sementara Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyambut baik hal itu. Menurutnya, langkah ini sebagai bentuk transparansi khususnya terkait pengelolaan dana desa. Dengan harapan pembangunan di Kabupaten Lebak bisa lebih baik lagi. “Ini satu keuntungan buat kita agar bisa memanfaatkan platform ini sehingga dana desa punya outcome yang bagus dan impact terhadap pembangunan di desa,” kata Iti.
Dengan adanya program jaga ini, menurut Bupati ini sebuah komitmen dan keseriusan menjadi sesuatu yang harus dipersiapkan. Maka dalam hal ini pihaknya meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lebak untuk mendukung program tersebut, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak. “Karena percuma punya aplikasi apapun tanpa komitmen menjalankannya. Artinya bagaiamana dengan aplikasi ini memudahkan kita menginformasikan kepada masyarakat tentang apa yang akan dan sudah dilakukan,” tutupnya.(bon/ule)