Home / Banten Raya / THR Lebak Masih Pembahasan

THR Lebak Masih Pembahasan

BERI KETERANGAN : Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak Rina Dewiyanti, Foto Abon

CNNBANTEN.ID LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menganggarkan untuk gaji ke 13 sebesar Rp43 miliar. Angka tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. Sedangkan untuk anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini tengah dalam pembahasan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak Rina Dewiyanti mengatakan, walaupun sudah disimpulkan Pemkab Lebak membutuhkan Rp43 miliar untuk gaji ke 13 namun untuk menyalurannya pihaknya belum bisa memastikan kapan waktunya. ”Surat Edaran (SE) dari Menpan RB mengenai pemberian gaji ke 13 dan 14 sudah kita terima. Tapi kita belum bisa salurkan karena masih dalam pembahasan,”kata Rina Dewiyanti, Rabu (8/5).

BPKAD saat ini tengah disibukkan pembahasan untuk menentukan anggaran yang harus dikekuarkan untuk gaji 14 atau THR. Maka dari itu, kata Rina pihaknya belum bisa memastikan tanggal berapa pihaknya harus memberikan gaji ke 13 dan ke 14.”Untuk prosesnya tetap saja harus menunggu surat edaran, juklak dan juknis kapan kita harus membayarkannya. Yang jelas saat ini kita masih proses perhitungan berapa besaran yang harus dikeluarkan untuk gaki ke 14 atau THR,”ujarnya.

Saat disinggung, untuk jumlah besaraannya baik itu gaji ke 13 maupun ke 14 tahun 2019 ada perbedaan tidak dari tahun sebelumnya, Rina Dewiyanti mengaku, tidak ada perbedaan bahkan besaraanya hampir sama sesuai golongan cuma tahun ini mereka ASN tidak mendapatkan tunjangan beras saja.”Ya, sama saja besarannya dengan tahun sebelumnya tapi tahun ini tidak mendapatkan tunjangan beras saja,”tandasnya.

Dalam hal ini pihaknya berharap kepada semua ASN dilingkungan Pemkab Lebak untuk terus pokus bekerja guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terlebih saat ini dalam suasana bulan suci Ramadhan.”Jangan sampai puasa ini dijadikan malas – malasan untuk bekerjanya, tapi berikan pelayanan prima kepada masyarakar,”harapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Yanto mengatakan, saat ini Pemkab Lebak tengah memproses gaji ke 13 dan 14. Maka dalam hal ini, pihaknya meminta kepada seluruh ASN di Lebak untuk terus meningkatkan etos kerjanya.”Jangan dulu dipikirkan, tapi kerja yang maksimal saja dulu. Sebab nanti pada waktunya gaji ke 13 dan THR jelas akan diberikan,” pungkasnya.(bon)

About admin

Check Also

Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE

Jakarta,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali meraih penghargaan insentif fiskal untuk kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!