CNNBANTEN.ID LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyayangkan viralnya video tudingan kecurangan yang dilakukan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dalam input data perolehan pemilihan presiden dan wakil presiden di Kabupaten Lebak. Terhadap data perolehan suara di Kecamatan Cihara ditulis dua kali di kolom Kecamatan Cihara dan Kalanganyar.
Sekretaris KPU Lebak Tedi Kurniadi mengungkapkan, Sabtu (27/4) sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa orang dari organisasi masyarakat yang merupakan relawan Prabowo-Sandi mendatangi KPU Lebak. Dengan nada tinggi, mereka memprotes data perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden di Kecamatan Kalanganyar yang ditulis dalam tabulasi suara di depan kantor KPU Lebak.”Ya, mereka menuding adanya pengelembungan suara untuk pasangan urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin,” kata Tedi saat menggelar konferensi pers di aula kantornya, Rabu (1/5/2019).
Tedi menjelaskan, dalam data pada kolom Kecamatan Cihara pasangan 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin mendapatkan 8.665 suara dan 02 Prabowo Subianto – Sandi S Uno meraih 9.810 suara. Menurutnya, perolehan suara tersebut ditulis kembali pada kolom Kecamatan Kalanganyar. Padahal, di Kecamatan Kalanganyar mestinya pasangan 01 memperoleh 5.266 suara, sedangkan pasangan 02 mendapatkan 14.392 suara.“Jadi, ada kesalahan input data yang dilakukan operator. Persoalan tersebut sudah kami jelaskan dan mereka menerimanya, karena waktu itu juga langsung diperbaiki,” jelas Tedi Kurniadi.
Terpisah, Ketua KPU Lebak Ni’matullah menyatakan, KPU Lebak telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa anggota ormas yang protes terhadap data hasil perolehan suara pilpres. Bahkan KPU Lebak langsung memperbaiki data hasil pilpres di Kecamatan Kalanganyar pada saat itu juga. Untuk itu, Ni’matullah meyakini data hasil perolehan suara sudah clear.”Namun, tiba-tiba ada video viral mengenai kesalahan input data perolehan suara pilpres di media sosial. Kami sangat menyayangkan adanya vidio tersebut,”ujarnya.
Sebagai tindak lanjut persoalan tersebut (kesalahan infut-red), Ni’matullah mengaku sudah melaporkan kejadian inni kepada KPU Provinsi Banten. Khawatir persoalan ini membesar dan menimbulkan hal yang tidak diinginkan. “Kita sudah laporkan persoalan ini kepada KPU Provinsi Banten. Ke depan, kami akan lebih berhati-hati untuk menginput dan memublikasikan data perolehan suara. Data tabulasi di depan kantor KPU merupakan hasil sementara, finalnya adalah hasil rapat pleno rekapitulasi suara yang akan kita lakukan pada 3 Mei 2019 mendatang,” jelasnya. (bon)