Home / Tangerang Raya / Pemkab Lebak Sesalkan Kementerian BUMN Minta Barter Lahan 

Pemkab Lebak Sesalkan Kementerian BUMN Minta Barter Lahan 

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Lebak Alkadri,Selasa (9/4/2019).Foto : Abon

CNNBANTEN.ID LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyesalkan keinginan Kementerian BUMN yang meminta Pemkab Lebak menyiapkan lahan pengganti jika lahan PTPN VIII Cisalak Baru, yang diharapkan seluas 59 Hektar guna pengembangan kota di Lebak terealisasi.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Lebak Alkadri menyayangkan, keinginan Kementerian BUMN yang meminta Pemkab Lebak menyiapkan lahan pengganti jika lahan PTPN tersebut diserahkan. “Mereka ingin tetap bisnis to bisnis, menyiapkan lahan pengganti. Padahal ini kan aset negara yang kami minta kan juga untuk kepentingan masyatakat bukan kepentingan pribadi,”kata Alkadri, Selasa (9/4/2019).

Dengan keinginan tersebut, Alkadri merasa aneh, sebab lahan yang diharapkan Pemkab Lebak guna pengembangan kota tersebut jelas milik Negara bukan milik perorangan. Apalagi, lahan yang diharapkan tersebut dinilai sudah tidak refresentati karena perkebunan tersebut berada di wilayah kota.”Lagian, PTPN kan sudah lama di Lebak, coba lah berpikirnya secara komperhensif. Masa memberikan punya negara ke negara, jadi soal ini memang perlu pemahaman semua pihak ya,”ujarnya.

Selain itu, lanjut Alkadri, Kementerian BUMN RI yang dipimpin Rini Soemarno tersebut meminta Pemkab Lebak mengkaji ulang rencana menggunakan lahan PTPN, untuk kebutuhan pembangunan sejumlah fasilitas.”Mereka minta kami buat kajian mengenai tata ruang dan sebagainya,”katanya.

Sebelum disodorkannya ajuan tersebut, menurut Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini, jelas dikaji terlebih dahulu. Artinya, apa yang di sodorkan ke Kementerian tersebut berdasarkan kajian.”Kami sudah buat kajian itu, karena lokasi di sana memang sudah masuk dalam kota bukan lagi wilayah perkebunan tetapi sudah untuk permukiman dan perkotaan,”ujarnya.

Dengan kondisi seperti ini, Pemkab Lebak akan terus berupaya agar Kementerian BUMN mau melepas lahan yang rencananya akan digunakan untuk rumah sakit, pasar induk dan hutan kota itu.”Misinya Pak Jokowi kan negara untuk kepentingan rakyat. Kami akan silaturahmi lagi memberi penjelasan lebih detail bahwa ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, dan kami harap kementerian mau memberikan,”tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Dian Wahyudi mengaku, hal yang tidak wajar jika ada istilah barter. Sebab, lahan yang dimaksud tersebut merupakan lahan milik negara.”Ya, kalau misalkan tidak percaya bahwa lahan tersebut guna kepentingan rakyat. Pihak kementerian mengkroscek ke lokasi. Benar apa tidak lahan yang dibutuhkan tersebut berada didekat perkotaan atau perkantoran, baru memutuskan,”pungkasnya.(bon)

About admin

Check Also

Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Netralitas Pj Wali Kota Tangerang dan Andra Soni Dilanjut

TANGERANG – Mantan Anggota KPU Kota Tangerang 2003 – 2008, Ibnu Jandi yang melaporkan PJ ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!