Home / Banten Raya / Kejari Lebak Musnahkan Narkotika dan Ratusan Miras

Kejari Lebak Musnahkan Narkotika dan Ratusan Miras

CNNBANTEN.ID LEBAK – Kejaksaan Negeri Lebak musnahkan Narkotika jenis sabu, ganja dan ratusan botol miras, Selasa (26/3). Barang bukti yang sudah inkrah dar Pengadilan Negeri Rangkasbitung tersebut merupakan hasil pengumpulan tindak pidana tahun 2018.

Kejari Lebak Lanny Hany Wanike mengatakan, BB yang dimusnakan sebanyak 45 perkara diantaranya 35 perkara narkotika jenis sabu, ganja, pilnya Zenith, 1 perkara tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 300 botol miras, dan sisanya 9 perkara pakaian dan lainnya.”Hari ini kita musnakan BB narkotika jenis sabu, ganja, miras dan pakaian dan lainnya,”kata Lanny.

Akibat masih banyaknya peredaran narkoba di Kabupaten Lebak. Maka untuk mencegah atau meminimalisir dengan program jaksa masuk ke sekolah yang dilakukan satu kali dalam sebulan.”Isi kegiatannya Jaksa masuk sekolah itu memberikan penyuluhan kepada siswa. Kita cegah bahaya narkoba sejak dini. Apalagi siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Akhir (SLTA) itu kerap menjadi sasaran utama pengedar maupun pemakai. Maka agar hal itu tidak terjadi di Lebak maka Kejari terus galakan sosialisasi,”tandasnya.

Sementar AKP Endang Sugiarto menambahkan, dari 45 perkara 35 diantaranya Narkotika jenis ganja, 300 botol miras dan sejumlah BB lainnya seperti pakaian itu dimusnahkan setelah ingkrah PN Rangkasbitung sari tahun 2018.”Sebagai upaya pencegahan pihak Kejari terus melakukan sosialisasi. Kita dari kepolisian akan terus memburu pelaku pengedar narkoba,”pungkasnya.(bon)

About admin

Check Also

DP3AP2KB : Gebyar Pelayanan KB Gratis Menuju HUT Ke-32 Kota Tangerang Sasar 1.000 Penerima

TANGERANG – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-32 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!