Cnnbanten| Dugaan pungutan liar (Pungli) sangat marak di lingkungan kerja Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, khususnya mengenai pembuatan e-KTP.
Pernyataan tersebut dilontarkan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli saat menggelar apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin (4/1).
Maraknya dugaan pungli tersebut dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat yang diterima oleh pihaknya.
“Jika memang laporan tersebut terbukti, secepatnya kami (Pemkab-red) akan mengambil tindakan tegas,” jelas Mad Romli.
Untuk meminimalisir hal tersebut, ia mengintruksikan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait secepatnya berkoordinasi dengan tingkat kecamatan.
“Kami akan layangkan Sp 1, Sp 2, mungkin juga akan ada tindakan tegas jika oknum yang melakukan pungli tersebut ASN, akan ada pencopotan yang kami lakukan,” tegas Wakil Bupati.
Untuk mencari kebenaran akan laporan dugaan maraknya pungli untuk pembuatan e-KTP, pihaknya pun akan melakukan penyelidikan.
“Kita akan intruksikan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan akan laporan pungli e-KTP ini,” pungkas Mad Romli. (Cimul/Bad)