Home / Tangerang Raya / Pungli Di Disdukcapil Pemkab Tangerang Marak

Pungli Di Disdukcapil Pemkab Tangerang Marak

 

 

Cnnbanten| Dugaan pungutan liar (Pungli) sangat marak di lingkungan kerja Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, khususnya mengenai pembuatan e-KTP.

Pernyataan tersebut dilontarkan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli saat menggelar apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin (4/1).

Maraknya dugaan pungli tersebut dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat yang diterima oleh pihaknya.

“Jika memang laporan tersebut terbukti, secepatnya kami (Pemkab-red) akan mengambil tindakan tegas,” jelas Mad Romli.

Untuk meminimalisir hal tersebut, ia mengintruksikan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait secepatnya berkoordinasi dengan tingkat kecamatan.

“Kami akan layangkan Sp 1, Sp 2, mungkin juga akan ada tindakan tegas jika oknum yang melakukan pungli tersebut ASN, akan ada pencopotan yang kami lakukan,” tegas Wakil Bupati.

Untuk mencari kebenaran akan laporan dugaan maraknya pungli untuk pembuatan e-KTP, pihaknya pun akan melakukan penyelidikan.

“Kita akan intruksikan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan akan laporan pungli e-KTP ini,” pungkas Mad Romli. (Cimul/Bad)

About admin

Check Also

Sepanjang Tahun 2025, BLK Gelar Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi 35 Batch

TANGERANG – Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang resmi menutup rangkaian Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!