Home / News / Walikota Tangerang Setuju Pembentukan PPPSRS

Walikota Tangerang Setuju Pembentukan PPPSRS

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin (15/7/2019).

CNNBANTEN.ID – Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyetujui pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di mal CBD Ciledug Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Orang nomor satu di Kota Tangerang mengaku, pembentukan PPPSRS itu merupakan hak pedagang, Pemkot Tangerang tinggal memfasilitasi saja. “Surat permohonan pembentukan sudah kami terima kemarin. Tinggal kami turun ke lokasi mal CBC Ciledug, ” ujar Arief usai memimpin rapat musyawarah di ruang Akhlakul Qarimah, Senin (15/7/2019).

Menurutnya, dalam pembentukan PPPSRS itu mengundang Bapenda Kota Tangerang, Dinas Perumahan Permukiman, develover PT.Sari Indah Lestari (SIL). “Nanti kami bersama pemilik kios akan duduk bersama,” pungkasnya. (gun/ule)

About admin

Check Also

Anggota Komisi II Yeni Kusumaningsih Dorong Kesejahteraan Masyarakat Ditingkatkan

TANGERANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Yeni Kusumaningrum mendorong ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!