CNNBANTEN.ID – Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyetujui pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di mal CBD Ciledug Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Orang nomor satu di Kota Tangerang mengaku, pembentukan PPPSRS itu merupakan hak pedagang, Pemkot Tangerang tinggal memfasilitasi saja. “Surat permohonan pembentukan sudah kami terima kemarin. Tinggal kami turun ke lokasi mal CBC Ciledug, ” ujar Arief usai memimpin rapat musyawarah di ruang Akhlakul Qarimah, Senin (15/7/2019).
Menurutnya, dalam pembentukan PPPSRS itu mengundang Bapenda Kota Tangerang, Dinas Perumahan Permukiman, develover PT.Sari Indah Lestari (SIL). “Nanti kami bersama pemilik kios akan duduk bersama,” pungkasnya. (gun/ule)