Home / News / Walikota Tangerang Setuju Pembentukan PPPSRS

Walikota Tangerang Setuju Pembentukan PPPSRS

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin (15/7/2019).

CNNBANTEN.ID – Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyetujui pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di mal CBD Ciledug Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Orang nomor satu di Kota Tangerang mengaku, pembentukan PPPSRS itu merupakan hak pedagang, Pemkot Tangerang tinggal memfasilitasi saja. “Surat permohonan pembentukan sudah kami terima kemarin. Tinggal kami turun ke lokasi mal CBC Ciledug, ” ujar Arief usai memimpin rapat musyawarah di ruang Akhlakul Qarimah, Senin (15/7/2019).

Menurutnya, dalam pembentukan PPPSRS itu mengundang Bapenda Kota Tangerang, Dinas Perumahan Permukiman, develover PT.Sari Indah Lestari (SIL). “Nanti kami bersama pemilik kios akan duduk bersama,” pungkasnya. (gun/ule)

About admin

Check Also

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu Cara Penularan Mpox dan Tips Pencegahannya,Ini Kata Dinkes

  TANGERANG – Mpox atau cacar monyet merupakan salah satu penyakit yang harus diwaspadai masyarakat, ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!