Home / News / Bapenda Kabupaten Tangerang Berikan Keringanan Pajak Daerah, Diskon BPHTB dan Bebas Denda PBB

Bapenda Kabupaten Tangerang Berikan Keringanan Pajak Daerah, Diskon BPHTB dan Bebas Denda PBB

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang H. Slamet Budhi.

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan pajak daerah berupa diskon pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Jadi, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan keringanan untuk pembebasan sanksi administrasi atau denda PBB. Kemudian juga pemberian diskon BPHTB sebesar 5 persen,” ucap Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi di kantornya belum lama ini.

Selain itu, Slamet Budhi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang juga memberikan pembebasan denda dan bunga terhadap pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti hotel, hiburan, parkir, restoran, reklame dan pajak air tanah.

Sebab menurutnya, program keringanan BPHTB dan pembebasan denda PBB ini akan berlaku pada 17 hingga 30 Agustus 2025.

“Tapi nanti mungkin kebijakan pak Bupati seperti apa, apakah mau diperpanjang atau sebagainya tergantung kebijakan yang akan diputuskan pak Bupati nantinya,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan ini kata Slamet Budhi, PAD Kabupaten Tangerang malah semakin meningkat.

Slamet Budhi juga mengatakan bahwa untuk penerimaan realisasi pajak Kabupaten Tangerang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 sudah mencapai 60,95 persen atau senilai Rp3,7 triliun.

“Kalau penerimaan pajak sampai Agustus ini Alhamdulillah sudah mencapai 58 persen,” terangnya.

Sementara, untuk target pada APBD Perubahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang memproyeksikan penerimaan pajak sebesar Rp360 miliar.

“Dan di perubahan anggaran bertambah lagi menjadi Rp360 miliar untuk sektor pajak daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Edi Busti dalam kunjungan kerjanya ke kantor Bapenda Kabupaten Tangerang mengapresiasi kinerja dari Bapenda Kabupaten Tangerang yang telah berhasil meningkatkan pendapatan PAD sebesar 2 triliun pada tahun kemarin.

Hal ini tidaklah mudah. Makanya kami berguru ke Bapenda Kabupaten Tangerang ini bagaimana caranya supaya berhasil meningkatkan PAD kami di sana,” ucapnya.

Selain itu kata Edi, dirinya bisa belajar aturan teknis untuk bisa diterapkan di Kabupaten Agam yang menjadi cikal bakal meningkatkan PAD wilayahnya.

“PAD merupakan sektor yang sangat penting sekali, apalagi wilayah kami masih kategori yang fiskal nya masih sangat rendah,” katanya. (Adv)

About admin

Check Also

Catat Perolehan Zakat Fitrah Tertinggi, Kecamatan Cipondoh Raih Penghargaan dari BAZNAS Kota Tangerang

TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang memberikan penghargaan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!