Home / News / Ini Perbandingan Pembangunan SMPN 34 Tahap 1 dan 2

Ini Perbandingan Pembangunan SMPN 34 Tahap 1 dan 2

Lokasi pembangunan SMPN 34.

TANGERANG – Pemerintahan kota Tangerang melalui dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) pada tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tahap 1 gedung sekolah SMP Negeri 34 yang berlokasi di Jln. Rasuna Said, Cipete Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dimana pada tahun 2023 dinas Perkimtan mengalokasikan untuk pembangunan SMP Negeri 34 Pinang mencapai Rp. 9.3 Miliar dengan pemenang tender CV Multipoint yang berhasil rampung sesuai kontrak hingga akhir tahun Desember 2023.

Pembangunan SMPN Pinang Tahap 1.

Berdasarkan data LPSE nilai Pagu Rp. 19.999.991.700, Miliar dan nilai HPS Rp. 10.299.886.000,00 Miliar dengan nilai kontrak Rp. 9.343.710.347,00 Miliar. Dengan pekerjaan sesuai kontrak dan sesuai yang ditargetkan.

Lalu, pada tahun 2024 dinas Perkimtan kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Tahap 2 SMPN Pinang mencapai Rp22 miliar, dimana anggaran itu melonjak lebih tinggi dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp10 miliar.

Pembangunan SMPN Pinang Tahap 2 .

Berdasarkan data LPSE nilai Pagu Rp. 22.031.844.900 miliar dan nilai HPS Rp. 16.523.474.000 miliar dengan nilai kontrak yang dikerjakan Rp. 13.218.779.200 miliar dengan pemenang tender PT. Somba Hasbo hanya mencapai 40 persen.

Akan tetapi, pembangunan tahap 2 tersebut di luar apa yang diharapkan, yang mana pemerintah kota Tangerang telah menargetkan pembangunan itu bakal rampung pada akhir Desember 2024.

Namun kenyataannya, pembangunan itu malah ditinggal kabur oleh pemenang tender yakni PT. Somba Hasbo selaku kontraktor lantaran tidak mempunyai modal untuk proyek pembangunan tersebut.

Untuk itu, dalam pembangunan SMPN 34 tahap 2 itu seperti ada kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan oleh dinas sebesar 6 Miliar dari total anggaran pembangunan 13 Miliar.

Jika dibandingkan, Pada tahap 1 pembangunan dengan anggaran Rp. 9.3 Miliar itu bisa menyelesaikan 7 ruang belajar (Rombel ) dengan volume dan struktur bangunan yang dapat diperkirakan cukup lebih besar volume pekerjaannya.

Lalu dibandingkan pembangunan pada tahap 2 dengan anggaran yang dibayarkan oleh dinas Perkimtan sebesar Rp. 6 Miliar, hanya dapat menyelesaikan struktur bangunan saja belum termasuk 7 ruang belajar (Rombel) sisa dari total 21 ruang belajar (Rombel).

Nah, dari dua mata anggaran pembangunan tersebut hanya selisih sekitar Rp. 3 Miliar tapi bisa menyelesaikan 7 ruang belajar serta pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Untuk itu, pihak inspektorat selaku unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk segera dapat mengaudit dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan PT. Somba Hasbo selaku pemenang tender agar tidak ada unsur kerugian negaranya.

 

Oleh : Suhandi Tagor

About admin

Check Also

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Operasi Penegakan Perda Pelarangan Pelacuran

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!