Home / News / Komisi IV Minta Inspektorat Audit Dinas Perkimtan Terkait Pembangunan SMP 34

Komisi IV Minta Inspektorat Audit Dinas Perkimtan Terkait Pembangunan SMP 34

Komisi IV Minta Inspektorat Audit Dinas Perkimtan Terkait Pembangunan SMP 34.

TANGERANG – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanuddin meminta Inspektorat Kota Tangerang untuk mengaudit dinas Perumahan, permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang terkait pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 34 Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Saya meminta Inspektorat dapat segera mengaudit dinas Perkimtan,” ucapnya Apanuddin yang kerap disapa Jalu saat ditemui, Selasa (4/2/2025).

Dirinya menduga, pembangunan tahap dua gedung SMP Negeri 34 tersebut ada kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan oleh dinas sebesar 6 Miliar dari total anggaran pembangunan 13 Miliar.

“Kita kepingin tahu, dari 6 miliar yang sudah dikeluarkan itu sudah sesuai atau tidak dengan yang di kerjakan kontraktor, berapa volumenya,” ujarnya.

Selain itu, Jalu juga menilai ada biaya anggaran yang diperuntukkan untuk pengawasan, yang mana biaya pengawasan tersebut sangatlah tinggi sebesar Rp. 292.590.000,00 juta.

“Biaya pengawasankan cukup besar, apa jangan-jangan pengawas bermain dengan dinas Perkimtan,” jelasnya.

Dimana sebelumnya, Apanuddin mengatakan, seharusnya pembangunan SMP 34 Pinang ini dapat tercapai pada tahun 2024, namun pada kenyataannya pembangunan tersebut malah ditinggal kabur oleh kontraktor.

“Seharusnya periode kedua ini sudah selesai didalam pagu dipapan proyek itu, tapi kenyataannya dari sekian kelas yang kita rencanakan itu, hanya 7 kelas yang baru bisa terpakai. Sementara untuk mebelernya sudah dibeliin,” ucapnya.

Untuk itu, Jalu sapaan akrabnya menilai, Pemerintah Kota Tangerang tidak serius dan OPD-OPD yang bertanggung jawab juga tidak jelas, dan untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ) juga bakal menjadi catatan untuk kita.

“Harusnya PBJ dapat meninjau company profile itu apakah layak untuk diberikan pekerjaan tersebut, ternyata ini salah satu kecolongan, tolong lebih selektif dalam memilih lelang, harus lihat trek recordnya.” Tandasnya.

Dirinya juga menyinggung, kegiatan safari pembangunan yang dilakukan oleh Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin tak sebanding lurus dengan apa yang ditemukan Komisi IV DPRD Kota Tangerang. Menurutnya, kegiatan safari pembangunan hanya sebatas seremonial belaka. (Gor)

About admin

Check Also

Dalam RKPD 2026, Ketua DPRD Kota Tangerang Sampaikan Pokok Pikiran

TANGERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyampaikan pokok pikiran ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!