Home / News / Indeks SPBE Meningkat 3,75, Pemkab Serang Raih Predikat Sangat Baik

Indeks SPBE Meningkat 3,75, Pemkab Serang Raih Predikat Sangat Baik

 Pemkab Serang Raih Predikat Sangat Baik.

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memperoleh peningkatan nilai Standar Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) yang signifikan yakni dengan indeks 3,74 raih predikat sangat baik pada Tahun 2024. Nilai indeks tersebut meningkat dibanding pada Tahun 2023, di mana SPBE Kabupaten Serang berada di angka 3,23 dengan predikat baik.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, mengatakan bahwa Penilaian Berdasarkan Keputusan Kementerian PAN-RB RI Nomor 663 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Daerah Tahun 2024.

”Alhamdulillah dengan kenaikan 3,75 ini berarti ada peningkatan dari 3,23, ini ada kerjasama tim. Timnya siapa? Super tim atau semua OPD bukan hanya Kominfo saja, tapi ini kerja sama yang memang dibangun oleh semua OPD karena SPBE ini keterkaitan pelayanan semua yang ada di OPD,” ujar Haerofiatna melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 6 Januari 2025.

Hero, sapaan Haerofiatna, atas nilai yang diperoleh tersebut berdasarkan hasil evaluasi bersama tim seluruh OPD di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang pada 1 Desember 2024 yang dievaluasi oleh tim evaluator KemenPAN RB. Hasilnya, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Serang ternyata memenuhi syarat.

”Walaupun belum mencapai 4, target kita memang menaikkan 3,5 tapi ini melebihi 3,75. Mudah-mudahan tahun depan terus meningkat di titik 4 karena apa? Pelayanan semua ke depan dengan menggunakan pelayanan digital, karena dalam rangka untuk pelayanan itu cepat, mudah, dan murah sehingga masyarakat itu kebutuhan dasar yang ada di Pemerintah Kabupaten Serang terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Hero mencontohkan, kebutuhan dasar pelayanan di Pemerintah Kabupaten Serang di antaranya membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, membayar pajak, dan sebagainya yang sudah ada di satu Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu.

”Nah itulah dampak pengaruh dari pelayanan satu pintu, keterpaduan karena terintegrasinya semua aplikasi yang ada di semua OPD. Ini luar biasa ide Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam rangka mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD,” paparnya.

Meski bersyukur atas peningkatan tersebut, Hero tetap akan melakukan evaluasi ataupun mereview kembali kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat oleh Tim SPBE Kabupaten Serang pada Tahun 2025 ini. Sehingga ke depannya bisa meningkatkan lagi, salah satunya dengan meningkatkan sarpras (sarana prasarana).

”Kemudian review kembali, regulasi, kaji kembali mana yang belum sempurna. Harapan ke depan terus meningkat maupun nilai atau pelayanan, jangan nilai bagus tapi pelayanan buruk, ini yang kita khawatirkan mudah pelayanan lebih baik lagi,” tuturnya.

Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah. Kata dia, Peningkatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. ”Kenaikan nilai SPBE ini juga mencerminkan kemajuan dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, sambung Ari, kenaikan nilai SPBE ini juga merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi jajaran Pemkab Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ”Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat,” ucap Ari.

Peningkatan nilai SPBE Kabupaten Serang mencakup beberapa aspek, antara lain Peningkatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, Pengembangan aplikasi dan layanan elektronik, Peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi, Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan teknologi. ”Pemkab Serang akan terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan nilai SPBE lebih lanjut,” ucapnya.(gun)

About admin

Check Also

Akademisi UNIS Nilai BKPSDM Kota Tangerang Biang Kerok Masalah PPPK

TANGERANG – Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) Tangerang, Ukon Furkon Sukanda,S.Sos.M.IKom menilai Kisruh ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!