Home / Hukrim / Soal Lelang Proyek, Tatang Sago Dorong Kontraktor Lokal Laporkan Pokja ULP ke APH

Soal Lelang Proyek, Tatang Sago Dorong Kontraktor Lokal Laporkan Pokja ULP ke APH

Ilustrasi Lelang Proyek Tender.

CNNBanten.id – Kinerja para aparatur sipil negara (ASN) Pokja ULP di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuai sorotan.

Sejumlah pihak menduga adanya intervensi dari luar kepada Pokja ULP, sehingga menyebabkan pengusaha lokal sulit memenangkan proses tender yang digelar ULP Kota Tangerang.

Dugaan adanya pengkondisian alias persekongkolan dalam proses lelang sejumlah proyek pun menyeruak. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat Tangerang, Tatang Sago.

Tatang Sago pun mendesak adanya perubahan kinerja ASN di lingkungan Pokja ULP Pemkot Tangerang.

“Sebagai warga Kota Tangerang yang taat membayar pajak, sudah kesel banget, karena persoalan mapro (makelar proyek,red) yang diduga mempengaruhi otoritas Pokja Barjas Pemkot Tangerang,” ujar Tatang Sago melalui siaran persnya, Rabu (23/8/2023).

Menurut Tatang, sejak Pokja Barjas dipimpin oleh pejabat yang sekarang (Ketua ULP Nandoeng,red) banyak persoalan dan hal itu menjadi keluh kesah pengusaha lokal Kota Tangerang.

Untuk itu, Tatang meminta agar Sekda dan Asda lll untuk tidak hanya diam. Iya berharap para petinggi di Kota Tangerang tersebut dapat mengambil langkah tegas.

“Langkah tersebut harus dilakukan agar warga khlas membayar pajak untuk gaji ASN di lingkup Pemkot Tangerang,” ujarnya lagi.

Laporkan ke APH

Lebih jauh Tatang pun menyarankan kontraktor lokal di Kota Tangerang melaporkan dugaan kecurangan proses tender ke pihak aparat penegak hukum (APH). Itu agar paket-paket proyek yang telah dimenangkan oleh panitia lelang atau pokja, khususnya yang nilainya diatas Rp1 miliar agar segera diperiksa.

“Sebagai masyarakat taat hukum ya harus buat laporan kepada yang berwajib, agar ada sikap ketegasan menganulir proyek dimenangkan ada campur tangan mapro (makelar proyek). Kalau dibiarkan dapat membahayakan keuangan negara/ daerah,” ucapnya.

Sebab, lanjut dia, kuat dugaan adanya keterlibatan mafia proyek yang menggunakan dana APBD Pemkot Tangerang untuk terus menjalankan aksinya. Sudah tentu hal itu sudah sangat meresahkan para pengusaha.

Tatang pun membeberkan sejumlah temuan terkait dugaan terjadinya kecurangan dalam beberapa tender proyek yang dilaksanakan oleh ULP Kota Tangerang.

Seperti misalnya, Pihak Panitia Lelang POKJA Pemilihan 1.12 Pengadaan Barang/Jasa Lelang Pemerintah Kota Tangerang mendapat Surat Sanggahan Lelang No : 01/SSL/APB/VIII/TNG/2023 Tangerang, pada 15 Agustus 2023

“Sehubungan ada Pelelangan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan di Halim Perdana Kusuma oleh Panitia Pokja 1.12 Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Tangerang TA.2023, kami mengajukan Surat Sanggahan Lelang,” ungkap Tatang mengutip pengakuan dari SF, salah satu kontraktor lokal.

SF, kata Tatang, melayangkan surat sanggahan tersebut sebagai bentuk kekecewaan terkait adanya klaim tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)

“RKK yang dimaksud terdiri atas Elemen SMKK dan Pakta Komitmen Keselamatan Kontruksi. Sehingga tidak sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Intruksi Kepada Peserta (IKP) nomor 17.2.5 pada dokumen penawaran kami,” ujar Tatang yang mengaku melihat surat sanggahan dari SF tersebut.

Menurut SF, sambung Tatang, pihak mereka telah melihat penawaran yang di upload, ternyata telah memasukkan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)

“RKK itu terdiri atas Elemen SMKK/ RK3K dan untuk point b Pakta Komitmen Keselamatan Kontruksi itu terjadi dan ditandatangani di depan PPK setelah dinyatakan perusahaan tersebut telah dinyatakan sebagai pemenang bukan sebelum menang,” imbuhnya.

Sebagai pengusaha proyek APBD, SF sangat keberatan atas apa yang dibuat Pokja 1.12. Dimana untuk lelang pada APBD dibawah Rp10 miliar, membutuhkan keselamatan kerja yang begitu banyak.

“Apakah sampai begitu bahayanya harus sampai dilindungi beberapa persyaratan yang fungsinya sama. Sedangkan Pada paket lokasi pekerjaan sama dan nilai yang sama tidak membutuhkan persyaratan seperti dalam lelang pada Pokja 1.12,” tukasnya, seraya menyinggung lebih penting mana personil ahlinya dari pada Rencana SMK3.

Curigai Oknum Panitia

Terpisah, Ketum LPKLN (Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara) Kapriyani, SP.,SH.,MH mencurigai ada oknum panitia barjas, bekerjasama dengan makelar proyek dan oknum dinas terkait yang telah menentukan pemenang lelang.

“Diduga makelar sudah merencanakan pinjam perusahaan ke kontraktor daerah Lampung maka tersingkirlah para kontraktor lokal Kota Tangerang dalam lelang tender proyek di tahun APBD 2023 ditengarai akibat ulah makelar, “ujar kapriani dengan nada tegas.

Kapriani mengakui banyak kontraktor yang mengaku bahwa oknum makelar proyek Pemda itulah yang mengatur rekanan pemenang lelang.

“Dalam melancarkan aksinya, makelar proyek mendapat imbalan fee atas jasanya sukses melobi Pokja barjas, dan oknum dinas, maka jangan berharap kontraktor lokal yang mengikuti tender dapat jadi pemenang tender,” katanya.

Anehnya lagi, kata dia, apabila lelang tidak dimenangkan yang bukan perusahan jagoan atau bukan dari kelompok si makelar, maka terancam pekerjaannya tidak akan dibayar oleh dinas terkait. Pasalnya, para makelar proyek diduga sudah kerja sama dengan oknum pegawai dinas.

Ia pun mendorong para kontraktor lokal yang memiliki bukti-bukti terkait dugaan kecurangan dalam proses tender dimaksud, agar segera melapor ke aparat penegak hukum. “Agar ada efek jera, sehingga kepada ASN ada harapan (pada) azas perubahan,” tandasnya. (tim/red)

About admin

Check Also

Tono Darussalam Nahkodai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang

TANGERANG – Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) MPC Kota Tangerang, menggelar Musyawarah Cabang alias Muscab ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!