Home / Tangerang Raya / Ombudsman Banten Desak Pemkot Periksa Lurah Benda Baru Soal Siswa Titipan Tak Lolos di SMAN 3 Tangsel

Ombudsman Banten Desak Pemkot Periksa Lurah Benda Baru Soal Siswa Titipan Tak Lolos di SMAN 3 Tangsel

Ombudsman RI Perwakilan Banten mendesak Pemkot periksa lurah Benda Baru terkait siswa titipan di SMAN 3 Tangsel.

CNNBanten.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan menyayangkan tindakan amukan yang dilakukan Saidun Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel di SMAN 3 Tangsel belum lama ini.

Terlebih amukan sang lurah tersebut terkait titipan beberapa siswa untuk masuk ke sekolah tersebut. “Kami sayangkan tindakan lurah Saidun, dia mengamuk karena siswa yang dititipnya tidak lolos dan tidak diterima oleh pihak sekolah karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya dalam keterangan pers yang diterima cnnbanten.id pada Senin (20/7/2020).

Untuk itu, Dedy menambahkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten akan menelaah informasi tersebut dan menanganinya sebagai laporan inisiatif. Dia juga mendesak pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus itu karena sudah dilaporkan oleh pihak sekolah ke kepolisian, karena ada dugaan tindak pidana pemaksaan dengan ancaman dan juga pengerusakan fasiltas sekolah.

“Kami akan meminta kepada Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel dan BKPP untuk memeriksa Lurah tersebut segera dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Lurah baik dari sisi etika dan jabatan,” ujar Dedy.

Tindakan Saidun, kata Dedy bisa mencoreng nama Pemkot Tangsel dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara (ASN) menjadi terkikis. Penilaian masyarakat terhadap ASN bisa makin memburuk karena peristiwa itu terjadi saat Pemkot Tangsel sedang gencar-gencarnya melaksanakan PPDB secara daring yang diharapkan bisa bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

Terkait permintaan maaf dari Saidun kepada pihak sekolah, Dedy berpendapat, proses hukum harus tetap berlanjut agar ada efek jera, sehingga tidak diikuti oleh yang lainnya, tetapi itupun tergantung dari pihak sekolah menyikapinya.

peristiwa tersebut memberikan contoh yang tidak baik di dunia pendidikan. Sebab, pendidikan semestinya tidak boleh dicampuri oleh kekuasaan. (Aul)

About admin

Check Also

Guna Menumbuhkan Kecintaan Terhadap Al Qur’an, Kecamatan Batuceper Buka STQ Tingkat Kecamatan

TANGERANG – Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Kecamatan Batuceper Tahun 2024 resmi digelar, kegiatan festival ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!