CNNBanten.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menggelar patroli penertiban pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan Baru UPJ, Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Jumat (10/7/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, patroli penertiban tersebut dalam rangka pelaksanaan PSBB sebagai penegak Perda dan pelayan masyarakat.
“Iya pada hari Jumat (10/7/2020) lalu kami melakukan patroli ke beberapa pusat keramaian yakni masyarakat yang berkumpul di Jalan Baru UPJ ini. Kami mengindikasikan terjadi pelanggaran PSBB di lokasi itu,” ujar Sapta saat dikonfirmasi cnnbanten.id pada Sabtu (11/7/2020).
Dia menambahkan, pihaknya wajib melayani masyarakat, untuk itu tim patroli Satpol PP Tangsel terus berupaya melakukan monitoring guna memberi himbauan sekaligus menindak para pelanggar.
“Kami lakukan penertiban ini, berdasarkan temuan dan laporan masyarakat bahwa terjadi kerumunan di Jalan Baru UPJ. Apalagi sudah meresahkan masyarakat karena jumlah masa yg banyak dan deretan para pedagang yg sudah tidak mengindahkan aturan Protokoler Kesehatan,” tambahnya.
Selain masyarakat tak peduli dengan kesehatan lingkungan, saat penertiban juga terlihat banyak sampah berserakan dan parkir kendaraan roda 4 maupun roda 2 yang tidak beraturan. (aul)