CNNBanten.id – Satpol PP Tangsel kembali merazia sejumlah rumah kos dan kontrakan di wilayah Serpong Utara, Kota Tangsel. Dalam razia tersebut, lima pasangan bukan suami istri terjaring.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, lima pasangan tersebut ditemukan petugas di rumah kos dan kontrakan wilayah Kelurahan Pakulonan dan Pakujaya.
“Lima pasangan yang bukan suami istri ini kami amankan mereka ke kantor Satpol PP. Dua pasangan dari Pakulonan, tiga (pasangan) dari Pakujaya,” ujar Muksin, Senin (6/7/2020).
Dijelaskan, dari lima pasangan tersebut, lanjut Muksin, satu orang di antaranya diduga seorang pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani pelanggan. Sementara sisanya merupakan pasangan bukan suami istri yang tengah berpacaran di dalam kamar.
“Memang dari satu pasangan itu yang bersangkutan mengaku sebagai PSK. Jadi si laki-laki itu tamunya dia. Yang empat pasangan lainnya itu pacaran di dalam kamar dan pintu ketutup,” ungkapnya.
Lima pasangan tersebut sudah dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan. Petugas Satpol PP juga memanggil pihak keluarga para pasangan tersebut untuk melakukan penjemputan.
Sementara itu, dalam operasi tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah minuman keras di dalam rumah kos dan kontrakan. (aul)