CNNBanten.id – Seruan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) Jodhi Yudono kepada seluruh anggotanya di seluruh Indonesia untuk membongkar kecurangan yang terjadi pada pendistribusian bantuan Covid-19 beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan himbauan Ketum PP IWO Jodhi Yudono kepada anggotanya tersebut sangat diapresiasi oleh lembaga antirasuah hingga salah satu pejabat KPK sempat menelepon Ketum IWO. ”Sore tadi seorang pejabat KPK menelpon saya. Tentu saya tak gemetar, karena saya tak melakukan tindak pidana korupsi,” terangnya, Minggu (21/6/2020).
Pejabat tersebut mengapresiasi statement ketua umum IWO yang dimuat oleh media kawan-kawan IWO di seluruh Indonesia tentang instruksi selaku Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) agar anggotanya memberitakan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh aparat atau pejabat terkait bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
Jodhi melanjutkan, KPK mewacanakan akan mengundang dirinya selaku ke gedung KPK, Kuningan Jakarta guna bersilaturahmi dan menjajaki kerja sama edukasi wartawan online dengan spirit pemberantasan korupsi di Indonesia.
Diketahui awal mula seruan disebabkan pertemuan dengan pengurus IWO di Bogor Raya yang salah satu anggota menunjukkan surat pengakuan dosa dari Kesra Desa bermaterai terkait pendistribusian bantuan desa selama Pendemi Covid-19 tersebut.
Kejadian seperti ini dianggap bisa saja terjadi di daerah lain bukan hanya satu Desa bahkan bisa di seluruh Indonesia dimana bantuan sosial Covid-19 diduga dicurangi sehingga menjadi kewajiban pewarta di seluruh Indonesia, untuk membongkarnya, “Saya kira ini salah satu tugas dan kewajiban kita untuk membongkar, karena ini sudah menyalahi peradaban manusia. Manusia yang bermoral itu tidak akan berbuat seperti itu,” terang pria yang juga pengamat budaya ini. (aul)