Home / Tangerang Raya / Wakil Walikota Tangsel Benyamin: PSBB, Warga Tangsel Banyak Jual Emas

Wakil Walikota Tangsel Benyamin: PSBB, Warga Tangsel Banyak Jual Emas

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

CNNBanten.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengakui banyak warganya mengalami kesulitan ekonomi, akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran Covid 19.

Hal itu, dibuktikan dengan tingginya warga yang menjual perhiasan dan barang berharga mereka di toko penjualan emas dan pegadaian.

“Banyak masyarakat yang menjual atau menggadai emasnya,” ungkap Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Selasa (2/6/2020).

Untuk itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui Gugus Tugas penanganan Covid 19 mengizinkan toko emas tetap buka, selama masa PSBB di Tangerang Selatan.

Sebelumnya, beredar surat rekomendasi Nomor: 360/045-Sekertariat/2020, perihal jawaban permohonan rekomendasi PSBB, tertanggal (11/5/2020) yang ditandatangani langsung oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie atas nama Walikota Tangsel.

Beredarnya surat rekomendasi tersebut, menjadi pertanyaan banyak pihak, mengingat komoditas emas, bukan bagian dari kebutuhan pokok masyarakat.

“Dalam PSBB sekarang ini, dalam sektor perdagangan dan jasa, toko emas termasuk dikecualikan. Makanya kita izinkan,” ucap Benyamin.

Diketahui, surat rekomendasi beroperasinya toko emas yang beredar luas di masyarakat itu, adalah surat yang diberikan pada salah satu toko emas internasional, yang berada di pusat perbelanjaan ITC BSD.

Pantauan di ITC BSD, toko emas internasional memang nampak masih beroperasi, meski tidak terlalu ramai, ada sejumlah pegawai toko terlihat berjaga.

Sementara, selain toko emas internasional, sejumlah toko lain, seperti toko telepon seluler, toko komputer, dan toko elektronik juga nampak tetap buka selama masa PSBB ini.

“Kenapa toko emas buka karena mungkin orang butuh duit, banyak customer yang membutuhkan duit. Kita ke Walikota Tangsel, kita dipertemukan ke gugus tugasnya, habis itu dilantai 2 kita bikin surat, kita kemarin rame-rame, kita satu keluarga, dan kemarin pertanggal (11/5/2020) disetujui,” jelas seorang penjaga toko emas interasional ditemui di ITC BSD, Tangerang Selatan. (Ade maulana)

About admin

Check Also

Dishub Kota Tangerang: Bus Gunakan Klakson Telolet Dinyatakan Tak Laik Jalan

TANGERANG – Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan Darat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!