
CNNBANTEN.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang ditunjuk melakukan sosialisasi Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di delapan kelurahan di wilayah Kecamatan Larangan.
Sekdis DPMPTSP Kota Tangerang M. Fatchulhadi mengatakan, Upaya itu merupakan salah satu untuk memutus rantai Virus Corona (Covid-19) yang saat ini mewabah di Kota Tangerang. Delapan kelurahan diantaranya, Cipadu, Cipadu Jaya,Gaga,Kreo,Kreo Selatan,Larangan Indah, Larangan Selatan, Larangan Utara.
”Sesuai arahan Pemkot kami menghadirkan RT, RW, tokoh masyarakat, DKM, Pemuda agar melakukan PSBB di wilayah,” terang Fatchulhadi di lokasi Kelurahan Gaga, Rabu (15/4).
Menurutnya, dalam PSBB tersebut masyarakat diharapkan mengurangi aktivitas bekerja, WFH, menggunakan masker, sosial distancing. Termasuk bepergian yang menggunakan kendaraan roda empat harus dengan kafasitas tiga orang, roda dua hanya satu orang. ”PSBB itu sangat mengurangi memutus rantai Virus Corona di Kota Tangerang,” paparnya.
Dalam PSBB ini Pemkot memberikan solusi seperti, mengakomodir bantuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Kota Tangerang untuk masyarakat yang terdampak virus tersebut.
Bantuan tersebut mengumpulkan ke Asisten Daerah (Asda 2) Pemkot Tangerang yang dipimpin Indri Astuti.
Terpisah, Lurah Gaga Nasrullah menambahkan, pihaknya sangat mendukung penuh adanya sosialisasi PSBB tersebut. Karena masyarakat yang hadir tersebut harus paham dan mengerti tentang kondisi dunia saat ini.
Untuk di Kelurahan Gaga jumlah penduduk 22.630 jiwa dengan Kepala Keluarga (KK) 7.481, terbagi 61 RT dan,15 RW. ”Diharapkan masyarakat yang hadir kegiatan PSBB menjadi perhatian kita semua,” Pungkasnya. (Tika/Hery)