
CNNBANTEN.ID – Anggota DPRD Kota Tangerang dari Faksi PKB Tasril Jamal angkat bicara dengan kenaikan NJOP 500 Persen oleh Pemkot Tangerang dinilai tidak rasional.
Kenaikan ini sangat mendadak dan tidak melihat situasi di lapangan harga tanah daerah banjir di naikan sampai 500 persen. NJOP yang tadi nya 1 juta ke 4,5 juta ini sangat tidak rasional.
Bahkan kenaikan ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang tidak pernah membahas di paripurna sehingga masyarakat dirugikan.
Dengan kenaikan NJOP memang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Tangerang, tapi tidak begitu juga caranya.
Dan ini hampir sebagian notaris juga resah melihat kenaikan ini, karen banyak terpending nya transaksi jual beli tanah karena persoalan ini. “Mohon kira nya pimpinan bisa memanggil dinas terkait,” terangnya.
Sebelumnya, NJOP Dinaikkan, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Subsidi PBB-P2
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (BPD) mulai tahun 2020 ini menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kenaikan NJOP nantinya akan menyesuaikan dengan pasar dan dipastikan tidak akan melebihi harga pasar itu sendiri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Said Endrawiyanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kajian untuk melakukan perubahan NJOP ini. “Kita menggandeng analis properti,” jelasnya. Lebih jauh Said menambahkan, ada beberapa manfaat yang didapat ketika NJOP dinaikkkan, seperti meningkatnya nilai aset serta naiknya pokok ketetapan/pajak terutang PBB-P2 yang harus dibayar oleh wajib pajak.
Namun meski akan mengalami kenaikan pokok ketetapan PBB-P2, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu khawatir. Hal ini lantaran Pemkot Tangerang memberikan subsidi penuh atas kenaikan tersebut sehingga tagihan PBB-P2 tidak akan mengalami perubahan. “Kota Tangerang satu-satunya kota di Indonesia yang memberikan subsidi 100 persen atas kenaikan PBB-P2 kepada masyarakatnya, daerah lain ada yang cuma 10-20 persen saja,” ucapnya.
Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah Pemkot Tangerang membebaskan denda administrasi keterlambatan pembayaran PBB-P2 dalam rangka HUT Kota Tangerang mulai tanggal 24 Februari sampai 23 Maret mendatang. “Kita berikan peluang kepada masyarakat,” jelasnya.
Tak cuma pemberian subsidi, strategi lain yang diambil Badan Pendapatan Daerah sebagai dampak dari kenaikan ini adalah; memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat secara daring (online), memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan membebaskan untuk membayar PBB-P2 dengan nilai di bawah Rp 100.000, kemudahan cara pembayaran PBB-P2 dengan cara datang langsung ke loket pembayaran bjb, Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, BukaLapak dan Tokopedia serta memberikan kemudahan dalam mengetahui besarnya tagihan melalui aplikasi TangerangLIVE.
Untuk diketahui, ada tiga kategori NJOP yang mengalami penyesuaian yakni objek pajak yang mempunyai nilai komersial, yang kedua adalah permukiman-permukiman seperti kompleks perumahan yang nilainya memang bertambah. Lalu berikutnya adalah karena ruas-ruas jalan. “Tentu jalan yang dimaksud bukan jalan lingkungan, tetapi jalan besar dan memadai, itu yang disesuaikan,” jelasnya. (gun)
cnnbanten.id Mitra Banten Untuk Indonesia
Hey, I think your website might be having browser compatibility
issues. When I look at your blog site in Opera,
it looks fine but when opening in Internet Explorer,
it has some overlapping. I just wanted to give you
a quick heads up! Other then that, amazing blog!
Frankrijk Elftal Shirt
I’d like to thank you for the efforts you have put in writing this
website. I am hoping to see the same high-grade content from you later on as well.
In truth, your creative writing abilities has motivated me to get
my very own site now 😉 frankrig trøjer