Home / Politik / Tuntaskan Kawasan Kumuh, Kolaborasi Berbagai Pihak Dibutuhkan

Tuntaskan Kawasan Kumuh, Kolaborasi Berbagai Pihak Dibutuhkan

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin membuka acara Diskusi Tematik Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang dilaksanakan di RM. Pondok Selera, Jalan. A Dimyati No. 11 Kota Tangerang, Kamis (22/8/2019).

CNNBANTEN.ID – Kawasan permukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi beberapa pihak antara pemerintah, mulai tingkat pusat sampai dengan tingkat kelurahan/desa, dengan pihak swasta, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pelibatan sejumlah pihak secara kolaboratif diharapkan memberikan berbagai dampak positif, antara lain, meningkatkan komitmen bersama dalam peningkatan kota layak huni, meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat hadir dan membuka acara Diskusi Tematik Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang dilaksanakan di RM. Pondok Selera, Jalan. A Dimyati No. 11 Kota Tangerang, Kamis (22/8/2019). “Selama lima tahun terakhir pembangunan di Kota Tangerang ini kita lakukan bersama dengan kolaborasi dari berbagai pihak,” ucap Sachrudin.

Pemkot Tangerang terus berupaya untuk menanggulangi masalah kawasan kumuh dengan membangun rumah layak huni sebanyak 6.248 unit dan 4.003 jamban sehat. Selain itu, pembangunan saluran air bersih yang mencapai 10.187 sambungan dan pembangunan jalan lingkungan mencapai lebih dari 1 juta meter persegi. “Ini memang jadi pekerjaan rumah, makanya kita diskusikan hari ini apa-apa saja yang harus dilakukan secepatnya. Sisanya nanti akan diintervensi dengan kolaborasi dari CSR dan swasta,” ungkapnya.

Tidak ada program yang tidak melibatkan masyarakat, sambung Sachrudin, untuk itu diharapkan melalui Diskusi Tematik Pokja PKP dapat menghasilkan dokumen rencana program kerja yang efektif dan jelas. “Kerangka acuan waktunya, siapa dan apa yang dikerjakan, serta proses pembiayaannya seperti apa, ini yang harus dihasilkan,” harapnya. (Cep/Ule)

About admin

Check Also

Anggota DPRD Minta Relokasi Pasar Anyar Harus Memadai dan Representatif

TANGERANG – Proses relokasi sementara pedagang Pasar Anyar Tangerang ke tempat yang disediakan oleh Pemerintah ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!