Home / Tangerang Raya / 25 Anggota Paskibra Kecamatan Priuk Dikukuhkan

25 Anggota Paskibra Kecamatan Priuk Dikukuhkan

Camat Periuk Sumardi pimpin pengukuhan Paskibra, Kamis (15/8/2019).

CNNBANTEN.ID – Sebanyak 25 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Periuk dikukuhkan oleh Camat Periuk Sumardi di aula kantor Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (15/8) malam.

Sebelum pengukuhan, 25 Anggota Paskibra ini terlebih dahulu diberi pelatihan pasukan pengibar bendera di depan halaman lapangan kecamatan, sejak 30 juli 2019 yang lalu. Usai dikukuhkan, mereka membacakan pengantar pengukuhan yang dipimpin langsung Acep Rusmana Pembina Paskibra Kecamatan Periuk,, sebagai pembina Paskibra yang diikuti oleh para peserta.

Camat Periuk Sumardi mengatakan, bahwa adik-adik sekalian telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diberikan kepercayaan dan penghormatan serta pengakuan menjadi anggota Paskibra di Kecamatan Periuk. Oleh karena itu, sebagai tugas anggota Paskibra merupakan bukan tugas yang ringan dan gampang, karena tugas ini membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang luar biasa.

Namun dirinya menyakinkan kepada adik-adik peserta, setelah menjalin pembinaan dan penggemblengan pada masa latihan dari pelatih yang terlibat secara langsung didalam pelatihan, adik-adik Paskibra harus mampu melaksanakan tugas tersebut, katanya.

Paskibraka yang terdiri dari 25 siswa SMA di Kota Tangerang tersebut, akan mengemban tugas mulia yaitu mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih saat pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-74. “Mereka adalah perwakilan generasi muda, untuk itu harus bisa menjadi panutan dan bagian dari pembangunan Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” ucap Sumardi.

Sumardi melanjutkan, bahwa tugas Paskibraka tidak hanya mengibarkan bendera, melainkan dapat menjadi ujung tombak untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila dengan semangat nasionalisme. “Jangan sampai terpapar paham-paham radikalisme yang bisa merusak nilai persatuan dan kesatuan,” tutur. “Kita kan menganut nilai Pancasila artinya setiap permaslahan bisa diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat tidak dengan jalan kekerasan,” sambungnya.

Sumardi  juga berharap, anggota Paskibra Kecamatan Periuk ini, menjadi contoh suri tauladan bagi pemuda dan pemudi lainnya. Karena itu tunjukan semangat sipat prilaku yang terpuji yang dapat dibanggakan bagi lingkungan masyarakat bangsa dan Negara.

Pada peringatan HUT ke 74 RI ini, kalian anggota Paskibra akan mengemban tugas menaikan dan menurunkan bendera merah putih, sebagai simbol lambang negara kita. Tentunya kalian dapat membedakan dengan SDM unggul Indonesia, maju tak hanya memiliki pendidikan tinggi, tetapi harus berbekal kecerdasan dan ketrampilan. (gun/ule)

About admin

Check Also

Relawan GEMMA Pilih Dukungan Sachrudin-Maryono Untuk Menangkan Pilwalkot Kota Tangerang, Ini Alasanya

TANGERANG – Dukungan Sachrudin-Maryono Hasan terus berdatangan dari berbagai kelompok masyarakat dalam pemilihan wali kota ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!