CNNBANTEN.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto akan segera memverifikasi keberadaan pemilik kios atau counter yang ada di dalam mal CBD Ciledug, Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang. Pendataan itu untuk membuktikan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Pemkot Tangerang.
Dari jumlah data terdapat sebanyak 1.576 kios atau counter yang ada di mal CBD Ciledug. Tentunya verifikasi itu merupakan pendataan awal
apakah pemilik kios sudah mendaftarkan PBB atau belum. ”Kami akan tinjau lapangan bersama tim mana yang ada secara administratif yang bisa dijadikan bahan dasar. Tetapi kalau sudah mebayar kami tidak akan tindak,” ujar mantan Kepala Bapeda Kota Tangerang itu, usai hadiri Rapat Koordinasi Proyek Setrategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten di Istana Nelatan, Tangerang, Kamis (11/7/2019).
Menurutnya, untuk masalah pemilik kios atau counter yang laporanya sebanyak 70 orang yang belum memiliki Akta Jual Beli (AJB) dari PT.
Sari Indah Lestari (SIL). Pemkot Tangerang mengajak BPN Kota Tangerang, PPAT duduk bareng terkait masalah itu. ”PT. SIL juga diharapkan persiapkan data pemilik kios mana saja yang belum lunas dan mana saja yang sedang dalam masalah,” tegasnya.
Masalah sertifikat diagunkan di Bank Exim Malaysia oleh PT. SIL. Said menyarankan masalah ini duduk bareng bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3RS). ”Ayo kami siap turun ke lokasi agar masalah pemilik kios rampung. Kalau sudah beres masalah itu diharapkan mendaftarkan PBB ke Pemkot Tangerang,” pungkasnya. (Red/ule)