Home / Hukrim / Polres Bandara Soetta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polres Bandara Soetta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

PpPolres Kota Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memusnahan narkotika jenis Shabu, Khetamine dan Ganja, Kamis (4/7/2019)

CNNBANTEN.ID – Polres Kota Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memusnahan narkotika jenis Shabu, Khetamine dan Ganja yang merupakan hasil pengungkapan kasus periode April -Juni 2019 di halaman gedung Polresta Bandara Soetta, Kota Tangerang, Kamis (4/7/2019).

Kapolres Kota Bandara Soetta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan kasus bersama beberapa instansi seperti Bea Cukai dan Avsec bandara Soetta dan hasil penyelidikan.

“Dari bulan April hingga Juni 26 kasus dengan 28 tersangka. Dari empat diantara WNA Nigeria, Gambia, Afrika, dan Pantai gading. Modus operandi tersangka menggunakan jasa ekspedisi dan kantor pos dari Medan, lewat bandara menuju Bali,” jelas Victor

Ia menyatakan, seluruh barang bukti itu seperti shabu sebangak 4,4 kilogram, khetamine 1.188 gram 776 gram ganja dan 43 gram tembakau sintetis hasil sitaan dimasukan kedalam mesin Incinerators Boilers dan selanjutnya dimusnahkan.

“Pelaku ini dikenakan ancaman pidana, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Ini juga dalam rangka pemberantasan narkotika supaya barang haram itu tidak beredar lagi di Indonesia,” imbuhnya. (hisyam/ule)

About admin

Check Also

Pemuda Pancasila Ranting Kelurahan Batujaya Bagikan Takjil ke Pengendara

TANGERANG – Ormas Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Batuceper, mempunyai Program di bulan suci ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!