Home / Tangerang Raya / Mantan Lurah Beberkan Keburukan Mal CBD

Mantan Lurah Beberkan Keburukan Mal CBD

H.Tabri Setia selaku tokoh masyarakat Karang Tengah yang juga Kuasa para pemilik kios di CBD Mall Ciledug , Selasa (2/7/2019).

CNNBANTEN.ID — MANTAN Lurah Karang Tengah Tabri Setia membeberkan keburukan pengelola develover PT. Sari Indah Lestari sejak tahun 2011 lalu. Karena pemilik kios mengeluhkan kurang perawatan gedung dan lorong yang diperjualbelikan oleh developer.

Penjualan lorong tersebut secara otomatis akan menjadi imbas sepinya
pembeli yang datang ke pemilik kios yang resmi membeli kios ke developer. Kasus ini akan di musyawarahkan ke pihak developer. ”Informasi yang saya terima keluhan dari pemilik kios seperti itu,” ujar Tabri, Selasa (2/7/2019).

Tabri mengatakan, persoalan tidak hanya itu saja. Misalnya Sertifikat Hak Milik (SHM) Atas Satuan Rumah Susun Nomor 557 letak tanah Rumah Susun Non Hunian CBD Ciledug Family Mal Ground and floor blok EL3. ”Seharusnya di sertifikat itu atas nama pemilik yang membeli. Kalau yang kami lihat atas nama developer,” tegasnya.

Dengan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang dilaksanakan di Mal Ciledug ini. Dirinya mengundang para
pemilik kios dengan tujuan ketika ada masalah dengan developer dengan
cepat kita selesaikan. ”Mudah-mudahan P3SRS ini menjadi wadah pemilik
kios untuk menampung keluhan,” pungkasnya. (asep/ule)

About admin

Check Also

Antisipasi Banjir Saat Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Siapkan Beberapa Skenario

TANGERANG – Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Senin (04/11), melakukan Peninjauan kesiapan logistik ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!