Home / Tangerang Raya / Pemkab Segera Lakukan Rotasi dan Mutasi Pegawai

Pemkab Segera Lakukan Rotasi dan Mutasi Pegawai

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, Selasa (18/6/2019).

CNNBANTEN.ID TIGARAKSA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, menyebut bila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam waktu dekat akan segera melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disisi lain, wakil rakyat juga meminta rotasi dan mutasi di OPD pelayanan dapat lebih maksimal.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Achmad Surya Wijaya menjelaskan, Pemkab Tangerang dalam waktu dekat akan merotasi dan melakukan mutasi terhadap ASN di seluruh OPD. Proses itu, kata Surya, masih dalam pembahasan sehingga dirinya tidak mengetahui persis data ASN yang akan dirotasi dan mutasi.

“Informasi rotasi dan mutasinya tunggu saja, untuk waktunya kapan belum ada perintah lanjutan. Begitu juga dengan jumlah ASN yang akan dirotasi dan mutasi, masih belum tahu dan masih dalam pembahasan,” jelasnya kepada Wartawan, Selasa (18/6).

Menurut Surya, seluruh ASN yang berada di seluruh OPD Pemkab Tangerang, akan dilakukan mutasi serta rotasi. “Semuanya akan di mutasi dan rotasi, tapi tidak besar-besaran. Dan ini memang keperluan organisasi. Insya Allah dalam waktu dekat-dekat ini dilakukan jadi tunggu saja,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi menilai bila rotasi dan mutasi yang akan dilakukan Pemkab Tangerang merupakan langkah konstruktif penyegaran OPD. Kata Dedi, minimal terdapat perubahan gaya kepemimpinan dari rotasi dan mutasi yang akan dilakukan itu.

“Dengan target tentu harus lebih maksimal dari pencapaian yang ada. Hal ini juga diukur dari hasil laporan pelaksanaan keuangan daerah yang dilakukan 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi rekomendasi-rekomendasi yang sudah diberikan itu sudah terealisasi sehingga target berikutnya bisa memadai, tepat sasaran dan terukur,” ungkapnya.

Dedi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah konstruktif yang akan dilakukan Pemkab Tangerang, namun disisi lain Pemkab Tangerang juga harus menempatkan posisi atau jabatan yang tepat terutama tingkat profesionalitas kinerjanya. Pasalnya hal tersebut juga sudah diukur dan diatur oleh tingkat kepegawaian.

“Intinya kita harus mengoptimalkan yang menyangkut pelayanan publik dan itu harus dimaksimalkan, karena bagaimanapun juga ini yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Sekarang kita tinggal inventarisir saja OPD-OPD mana yang memang secara khusus pelayanan publiknya lebih dominan. Walaupun hampir semua OPD melakukan pelayanan publik,” imbuhnya.

Dedi menambahkan dilihat dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru-baru ini didapatkan Pemkab Tangerang, langkah konstruktif mutasi dan rotasi merupakan langkah yang dinilainya sangat tepat. Pasalnya mempertahankan predikat tersebut bukanlah suatu yang mudah, terlebih WTP ini merupakan hasil dari audit yang dilakukan BPK RI Provinsi Banten.(mad sutisna/ule).

About admin

Check Also

Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Sinkronisasi RPJMD Kota Tangerang 2025-2029 Mulai Dilakukan

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mendorong percepatan pembangunan berkelanjutan. Salah satunya, Pemkot ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!