Home / Tangerang Raya / Buron 7 Bulan, Terduga Pengeroyok Satpol PP Diringkus 

Buron 7 Bulan, Terduga Pengeroyok Satpol PP Diringkus 

PENANGKAPAN : Petugas Satpo PP Kota Tangerang sedang mintai keterangan pelaku pemukulan petugas Satpo PP, Minggu (19/5/2019) Foto : Aceng

CNNBANTEN.ID TANGERANG  – Buron selama 7 bulan AB seorang terduga pemukulan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja berhasil diringkus saat sedang mengamen disekitaran lampu merah Jendral Sudirman minggu (19/5) kemarin.

Dalam pelariannya, AB yang diketahui biasa mengamen disekitaran lampu merah PLN mengaku kerap berpindah pindah tempat. “Saya lari kerumah ayu dibandung saya dan menjadi penjaga toko,”jelas AB.

Selain menjaga toko dan menetap disekitaran Bandung, dalam pelariannya dirinya juga mengaku bekerja sebagai sopir angkutan umum. “Buat nyambung hidup aja,”jelasnya.

A. Ghufron Falfeli Kabid Ketentraman dan ketertiban umum pada satuan polisi pamong praja kota tangerang menjelaskan, AB yang diduga Kuat terlibat dalam pengeroyokan anggota SatpolPP sempat mengelabui petugas dengan mengaku bernama Dani. “Namun salahsatu petugas yang menjadi korban pemukulan tersangka masih mengenali tersangka, dan setelah identitasnya diperiksa ternyata benar yang bersangkutan berinisial AB yang diduga kuat terlibat pengeroyokan anggota kami,”Jelas Ghufron kepada wartawan.

Dirinya mengaku, setelah mengamankan terduga pihaknya menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak kepolisian. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada yang lebih berwenang, semoga semua terduga pengeroyokan yang terlibat juga dapat diamankan,”katanya.

Sebelumnya, Aksi pemukulan dilakukan oleh sekelompok pengamen pada seorang anggota Sapol PP Tangerang, Minggu (11/11/2018) lalu. Anggota Satpol PP Kota Tangerang itu dianiaya hingga mengalami luka parah di bagian kepala. Korban diketahui bernama Ivan Firdaus. Ivan dihujani batu para pengamen di sekitaran fly over, Cikokol, Kota Tangerang.

pengeroyokan tersebut membuat Ivan Firdaus menderita luka sobek menganga pada kepalanya. Dan menderita luka memar pada wajahnya terpaksa harus dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. “Kejadian itu berawal saat korban dan dua orang anggota kami lainnya melakukan kegiatan patroli dan mendapati beberapa pengamen sedang meminta sejumlah uang kepada para pengendara,” ucapnya.

“Dari pengakuan anggota, mereka mencoba menegur dan membubarkan para pengamen tersebut,” sambung kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada satuan polisi pamong praja kota tangerang. Bukannya membubarkan diri, para pengamen yang dibawah pengaruh minuman keras tersebut malah justru menantang petugas. Dengan cara memprovokasi teman-teman sesama pengamennya untuk mengusir aparat. (Ceng/Her)

About admin

Check Also

Disbudpar Kota Tangerang Kembali Hadirkan Festival Mookervaart 2024 Akhir Bulan Ini

TANGERANG – Gelaran Festival Mookervaart dipastikan akan kembali meramaikan geliat kebudayaan di Kota Tangerang. Ya, ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!