TANGERANG – Sebagai upaya melakukan penurunan angka stunting, Pemerintah Kota (Kota) Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan rembuk stunting bersama seluruh OPD di lingkup Pemkot Tangerang, Kepolisian, TNI, perguruan tinggi, hingga BAZNAS. Acara dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah, Selasa (30/4) belum lama ini.
Kepala Bappeda Decky Priambodo mengungkapkan bahwa ada kenaikan angka stunting di Kota Tangerang yaitu di angka 17.6 persen di mana sebelumnya di angka 11.8 persen. Maka, rembuk stunting dilakukan untuk mengevaluasi terhadap apa yang dilakukan tahun depan berdasarkan data yang ada.
“Kenaikan angka stunting ini hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, ada lima kabupaten/kota dan Kota Tangerang menjadi salah satu wilayah yang mengalami kenaikan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pada sesi rembuk stunting ini juga menlakukan diskusi bersama Kabupaten Sumedang yang sudah berhasil mengurangi stunting di bawah angka nasional dan dijadikan rujukan untuk berbagai wilayah. Sehingga, dapat dilakukan studi banding dari Kota Tangerang ke Kabupaten Sumedang.
“Ada tiga hal yang dilakukan oleh Kabupaten Sumedang adalah penguatan data yang baik. Kedua, proses bisnis karena melibatkan banyak seperti siapa mendapatkan apa, siapa dapat mengintervensi apa dibungkus dengan proses bisnis yang baik. Ketiga, kelembagaan yang efektif bagaimana organisasinya fungsional dan semangat menurunkan stunting hingga level wilayah. Masyarakat juga dapat mengakses data setiap saat di seluruh wilayah dan mereka berlomba untuk menurunkan stunting,” lanjutnya.
Selanjutnya, Decky mengatakan bahwa Pemkot Tangerang akan terus memaksimalkan dan menguatkan data-data, lalu memanfaatkan aplikasi sehingga proses evaluasi, monitoring, dan pencapaian mudah diintervensi, dan memaksimalkan lembaga ad hoc yang sudah ada.
“Di tahun 2024 ini kami terus berupaya menurunkan angka stunting di bawah angka nasional dan melakukan benchmarking dengan lokasi-lokasi sekitar Kota Tangerang. Saat ini, lokus di Kota Tangerang ada sembilan kelurahan dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Penanganannya juga tidak hanya lokus saja tetapi seluruh wilayah,” lanjut Decky.
Diharapkan, Pemkot Tangerang dapat terus menekan angka stunting hingga tidak ada lagi kasus stunting baru. Sehingga, dapat mencapai target nasional Indonesia Emas 2045.
“Kami terus berupaya agar tidak ada kasus stunting baru. Usia pengamatan stunting hanya dua tahun dan apabila tidak ada aksus baru maka angka stunting akan terus berkurang. Sehingga, Kota Tangerang dapat bebas stunting dan juga mencapai target Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyerukan pentingnya kerja sama antar pihak dalam memerangi stunting di Kota Tangerang. Hal ini disampaikannya dalam Rembuk Stunting Tingkat Kota Tangerang Tahun 2024.
Rembuk Stunting ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Tim Percepatan Penurunan Stunting, Kepala Puskesmas, Dekan Fakultas Kesehatan UMT, Camat dan Lurah se- Kota Tangerang, Kementerian Kesehatan, dan Bappeda Kabupaten Sumedang.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, menyampaikan, target penurunan stunting di Kota Tangerang pada tahun 2024. Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pihak dalam memerangi stunting.
“Penanggulangan stunting membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, karena ini merupakan masalah yang kompleks. Oleh karena itu, melalui Rembuk Stunting, menjadi langkah penting untuk memastikan integrasi dan koordinasi dalam upaya penurunan stunting di Kota Tangerang,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Herman, menyebut, salah satu program unggulan Pemkot Tangerang dalam memerangi stunting adalah Gerakan Anak Tangerang Sehat dan Cerdas. “Gerakan ini mendorong kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam melaksanakan intervensi stunting secara menyeluruh,” ucapnya.
Sekda, mengatakan, Pemkot Tangerang telah dan terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi stunting. Namun kata Herman, masih terdapat kendala dalam penurunan stunting di Kota Tangerang.
“Salah satu kendalanya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang stunting. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang stunting kepada masyarakat,” jelasnya.
Sekda, berharap, seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Kota Tangerang bebas stunting sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 114 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Untuk mencapai target penurunan stunting, membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat dan lintas sektor di wilayah,” pungkasnya. (Adv)