Home / Tangerang Raya / Pasca Kecelakaan, Warga Buat Portal Perlintasan Kereta

Pasca Kecelakaan, Warga Buat Portal Perlintasan Kereta

PASANG PORTAL : Warga Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang kompak membuat pos penjagaan dan palang pintu kereta manual berbahan besi, Senin (13/5/2019), Foto : Mulyana

CNNBANTEN.ID, TANGERANG – Pasca terjadinya kecelakaan hebat yang menewaskan satu kelurga di perlintasan keret rel listrik (KRL). Warga Desa Jatake Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang kompak membuat pos penjagaan dan palang pintu kereta manual berbahan besi.

Peristiwa yang menewaskan satu keluarga terjadi di perlintasan kereta antara Stasiun Parung Panjang dengan Stasiun Cicayur tepatnya di Kp. Kandang Desa Jataje Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 11 Mei 2019.

“Membuat pos penjagaan perlintasan kereta bertujuan untuk mencegah adanya kecelakaan tertabraknya oleh kereta yang sedang melintas, warga secara suwadaya akan membuat palang pintu berbahan besi dan pos penjagaan dengan bergantian, “kata Arya (45) warga Desa Jatake kepada CNNBanten.id, Minggu 12/5/2019.

Arya menambahkan, ini kita lakukan bertujuan membatu Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) mengamankan perlintasan, “jika nanti ada kendaraan yang melintas di perlintasan ini agar merasa aman dan nyaman, “ujarnya.

Sementara kepala Desa Jatake Adi Sumaidi mengakatan pemerintah Desa (Pemdes) Jatake akan selalu mendukung upaya dari warga pembuatan palang pintu perlintasan dan pos penjagaan.

“Sebelunnya, kita sudah melakukan langkah-langkah konverensif dengan memasang toa spacker dan juga pelebaran jalan juga sudah. Dia menjelaskan toa tersebut adalah langkah awal, jika perlintasan pintu sebelah timur sirine hidup disini juga hidup. Kalau pun toa sirine itu mati berarti kebel listrik koslet terkena air, “katanya.

Adi menambahkan, jika pos penjagaan ini disetujui bersama-sama dan di sepakati, ia akan mendukung sepenuhnya, “dan mari kita bersama untuk membangun dan menjaga bersama untuk keselamatan. Pemdes Jatake akan terus memberikan solusi bagaimana yang terbaik untuk masyarakat, ” kata dia.

Menurut Adi, kalau mengikuti aturan resmi dari PJKA perlintasan ini ditutup. Pasalnya, perlintasan ini sangat di butuhkan oleh masyarakat, dan akses termudah yang di gunakan oleh masyarakat melewati perlitasan tersebut adalah akses terdekat untuk ke Desa-Desa lain, pungkasnya. (Yan)

About admin

Check Also

Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Netralitas Pj Wali Kota Tangerang dan Andra Soni Dilanjut

TANGERANG – Mantan Anggota KPU Kota Tangerang 2003 – 2008, Ibnu Jandi yang melaporkan PJ ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!