Home / Tangerang Raya / Ajak Tidur Istri Orang, Pria Hidung Belang Kepergok Satpol PP

Ajak Tidur Istri Orang, Pria Hidung Belang Kepergok Satpol PP

PEMBINAAN : Petugas Satpol PP Kota Tangerang sedang melakukan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang terciduk di hotel di Kecamatan Karawaci, Minggu (12/5/2019), Foto : Aceng

CNNBANTEN.ID TANGERANG – Pria hidung belang harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang karena kedapatan membawa perempuan yang diketahui masih memiliki suami yang sah kedalam salah satu kamar hotel di bilangan Kecamatan Karawaci.

Kendati Keduanya mengaku tidak ada paksaan dalam berhubungan layaknya suami istri, namun petugas yang dibantu jajaran TNI/POLRI tersebut tetap membawa keduanya ke markas Satpol PP Kota Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan. “Kami atas dasar suka sama suka, tidak ada paksaan,” jelas Mardi kepada petugas.

Mardi yang sehari – hari berprofesi sebagai buruh harian lepas mengaku telah setahun lebih menjalin hubungan dengan Siti yang diketahui warga Sumur Pacing, Karawaci Kota Tangerang. Namun demikian, saat petugas mengancam akan menikahkan keduanya, Mardi beralasan belum siap untuk menikahi Siti secara resmi lantaran status Siti yang masih istri orang lain. “Proses cerai pacar saya masih dalam gugatan di pengadilan agama, selama ini saya hanya bisa menunggu proses cerai mereka,” jelasnya.

Mardi yang sempat mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan siti seketika gugup dan mencoba menghindar saat dipertemukan dengan SL Suami Siti yang sengaja diundang petugas untuk menjemput istrinya tersebut. Bahkan Mardi yang sebelumnya terlihat gagah mendadak gelisah dan terus meminta perlindungan petugas saat SL menghampiri Mardi dan mengancam akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum. “Maaf mas, saya khilaf,”singkat mardi kepada suami sah Siti.

Terpisah, Kepala bidang (Kabid) ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang A.Ghufron Falfeli menjelaskan, dirinya terpaksa mengundang suami sah siti agar mengetahui tindakan asusila yang dilakukan oleh istrinya.

“jika yang masih lajang kami mengundang kedua orangtua, namun jika diketahui telah menikah kami mengundang pasangan resminya untuk menjemputnya setelah kami berikan pembinaan,” jelas Ghufron.

Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan untuk menimbulkan efek jera, sehingga tindakan asusila tidak lagi ada dikota Tangerang.

“Peraturan daerah sudah jelas melarang setiap aktifitas yang mengarah kepada asusila, diharapkan dengan tindakan ini kami dapat menekan angka prostitusi, asusila dan perselingkuhan dikota Tangerang,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam oprasi tersebut pihaknya mengamankan 7 pasangan yang diduga selingkuh dibeberapa hotel melati dan apartemen di Kota Tangerang. “Mereka yang terjaring didata dan diberikan pembinaan selanjutnya dijemput oleh keluarganya masing masing,” tuturnya.

Selain menjaring pasangan selingkuh, pada kegiatan tersebut dirinya juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan beberapa derigen minuman jenis oplosan. “Dibulan ramadhan ini kami ingin masyarakat dapat lebih khusyu dalam menjalankan ibadah, karna pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat adalah dalam bentuk kenyamanan dalam bentuk penertiban dan penataan,” tuturnya.(cng/her)

About admin

Check Also

Jatuh Tempo Akhir September, Wajib Pajak Kota Tangerang Diimbau Segera Bayar PBB

TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, mengingatkan wajib pajak untuk segera membayar PBB ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!