CNNBANTEN.ID LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak menyayangkan sekaligus mempertanyakan perencanaan pembangunan Taman Salahaur, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung yang kini ditutup akibat bermasalah.
Ketua HMI MPO Cabang Lebak Aceng Hakiki mengatakan, seharusnya rampungnya pembangunan Taman Salahaur didasar rasa kebanggan dan memberikan efek yang menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Lebak, karena memiliki ruang terbuka hijau yang megah.
”Bukan menjadi kabar baik tapi yang ada menjadi dilema bagi masyarakat saat ingin berkunjung taman tersebut ditutup, sekaligus mempertanyakan kelangsungan taman yang dibangun oleh pemerintah provinsi termasuk kami (HMI-MPO-red),” kata Aceng, Jumat (10/5/2019).
Perencanan pembangunan Taman Salahaur, menurut Aceng ini bentuk keteledoran oleh pemerintah provinsi. Hal itu terhembus kabar tanah milik masyarakat ada yang terpakai oleh pembangunan taman. Harusnya, kata Aceng untuk membangunan harus jelas perencanaanya baik itu peruntukannya maupun dampaknya terlebih lahan yang akan digunakan itu milik siapa.
”Kita sebagai genarasi milenial dalam membangun sebuah daerah sangat mengapresiasi langkah pemerintah menyediakan ruang terbuka hijau. Tapi dengan cacatan, jangan sampai merugikan masyarakat khususnya pemilik tanah,” harap Aceng.
Informasinya, lanjut Aceng Hakiki bahwa Taman Salahaur akan dihibahkan ke Pemkab Lebak sekaligus pemeliharannya. Menurut Aceng sebuah kebodohan bagi Pemkab Lebak jika tepat menerima hibah tersebut dalam kondisi lahan bermasalah. Karena, kata Aceng ini jelas kedepan bisa bermasalah dan berujung sengketa lahan.
”Saya gak tahu itu lahan milik siapa, tapi yang jelas jika tidak ada masalah tidak mungkin taman yang baru rampung pengerjaanya ditutup. Jadi kami harap persoalan ini harus segera di selesaikan tentunya dengan kebijakan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Taman Salahaur di Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung yang belum lama ini selesai pembangunannya kini menuai masalah, bahkan ruang terbuka hijau yang dibangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan Provinsi Banten tersebut kini ditutup. Akibat lahan jalan masuk yang digunakan diduga milik masyarakat.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana mengatakan, Pemprov Banten rencananya akan menghibahkan taman Salahaur tersebut ke Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lebak untuk merawatnya. Namun niatanya tersebut belum terealisasi karena lahan yang digunakan untuk jalan informasinya milik warga. ”Proses serah terima hibah belum dapat dilaksakan karena masih ada kendala lahan jalan masuk taman. Jika pun dipasakan kita pun (pemkab-red) tidak bisa menerima taman tersebut sebab itu jelas sedang bermasalah,” kata Nana Sunjana. (bon)