Home / Banten Raya / Taman Salahaur di Kabupaten Lebak Bermasalah

Taman Salahaur di Kabupaten Lebak Bermasalah


LOKASI TAMAN BERMASALAH – Pintu masuk Taman Salahur Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung yang rencana akan dihibahkan ke Pemkab Lebak oleh Pemerintah Provinsi Banten saat ini ditutup, Kamis (9/5/2019) Lalu, Foto : Abon

CNNBANTEN.ID LEBAK – Taman Salahaur di Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung yang belum lama ini selesai pembangunannya kini menuai masalah, bahkan ruang terbuka hijau yang dibangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan Provinsi Banten tersebut kini ditutup. Akibat lahan jalan masuk yang digunakan diduga milik masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana mengatakan, Pemprov Banten rencananya akan menghibahkan taman Salahaur tersebut ke Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lebak untuk merawatnya. Namun niatanya tersebut belum terealisasi karena lahan yang digunakan untuk jalan informasinya milik warga.”Proses serah terima hibah belum dapat dilaksakan karena masih ada kendala lahan jalan masuk taman. Jika pun dipasakan kita pun (pemkab-red) tidak bisa menerima taman tersebut sebab itu jelas sedang bermasalah,”kata Nana Sunjana, Kamis (9/5/2019).

Awal mula rencana penyerahan hibah taman Salahaur, Nana menceritakan tanah tersebut yang digunakan merupakan tanah pemerintah namun pada pelaksanaanya ada sebagian tanah milik masyarakat terkena pembangunan khususnya dibagian pintu masuk. Sehingga harapan tersebut untuk diserahkan ke Pemkab Lebak tidak bisa serta merta karena harus ditempuh terlebih dahulu prosesnya jangan sampai dikemudian hari bermasalah.”Sampai saat ini belum putus. Belum ada pembicaraan serah terima. Sebenarnya kita siap mengelola, tapi harus jelas dulu statusnya,” tegas Nana Sunjana.

Lingkungan Hidup (LH) lanjut Nana Sunjana, juka harus memastikan lokasi tersebut juga terbebas dari banjir. Sebab yang diketahui untuk daerah Salahaur ketika hujan turun daerah tersebut kerap banjir bahkan sudah menjadi langganan.”Jangan sampai ruang terbuka itu ketika hujan dipenuhi air. maka kita akan pastikan terlebih dahulu. Apalagi saat mereka akan membangunan kita (pemkab-red) hanya diberikan tembusan saja tapi tidak dilibatkan,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak Rina Dewiyanti membenarkan, bahwa untuk aset taman Salahaur sampai saat ini belum ada serah terimah dari Pemprov Banten ke Pemkab Lebak. Hal itu menyusul adanya sejumlah persoalan pada lahan yang digunakan untuk pembangunan taman tersebut terdapat tanah milik masyarakat.”Sebelum kita terima, harus dipastikan bahwa aset yang akan dihibahkan dalam kondisi baik dan aman,” ujarnya . (bon)

About admin

Check Also

Jika Terpilih Gubernur Banten, Airin Berjanji Akan Tuntaskan Permasalahan Pendidikan

TANGERANG – Airin Rachmi Diany berjanji akan menuntaskan permasalahan pendidikan dibanten jika dirinya terpilih menjadi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!