Home / Politik / Pasca Pemilu,Kursi Paripurna LKPJ Bupati Kosong

Pasca Pemilu,Kursi Paripurna LKPJ Bupati Kosong

Abon : Nampak terlihat kosong, hanya 19 anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna dalam rangka panyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaba (LKPJ) Bupati Lebak 2018, di aula DPRD Lebak, Senin (22/4/).

CNNBANTEN.ID LEBAK – Diduga pasca Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 yang belum lama ini digelar, kursi rapat paripurna dalam rangka panyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lebak 2018, diwarnai kekosongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak. Akibatnya, rapat yang dipimpin Wakil I DPRD setempat harus dibatalkan akibat tidak kourum, Senin (22/4).

Pantauan dilokasi, dari 50 anggota hanya 16 orang ditambah 3 pimpinan sidang yang hadir. Rapat Paripurna dalam rangka panyampaian nota penjelasan LKPJ Bupati Lebak 2018 tersebut, berjalan tidak sesuai harapan akibat tidak kourum. Rapat yang diagendakan dari pukul 09.00 WIB, baru dimulai pukul kurang lebih pukul 10.00 WIB. Sidang pun dimulai selama 45 menit, namun karena tidak kourum rapatpun disekor selama 15 menit. Rapat kembali digelar pukul 11.00 WIB, hasilnya masih tidak kourum sehingga rapat harus kembali disekor selama 15 menit, sampai akhirnya dibatalkan akibat jumlah anggota rapat tidak bertambah (sembilan belas-red). Untuk memenuhi kourum minimal setengah dari jumlah anggota yang ada.

Disela kegiatan waktu skor, Yogi sapaan akrabnya singgung kepada dewan yang tidak hadir untuk mempercayakan penghitungan suara kepada penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).”Semuanya juga memikirkan hal itu (Hasil penghitungan suara bagi dewan petahana) tapi ini kewajiban yang harus di tunaikan (rapat),”kata Yogi.

Yogi menyampaikan sekaligus meminta kepada peserta rapat, bahwa skorsing sudah berjalan dua kali. Artinya, bisa di lanjut atau di tunda sebab melihat kondisi masih tidak kourum.”Karena setelah dihubungi sejumlah anggota praksi, tetap tidak bisa hadir akhirnya kita batalkan. Dan menyerahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk membuat agenda berikutnya,”ujarnya.

Saat disinggung, apakah dewan yang tidak hadir tersebut karena suara hasil Pemilu belum aman. Yogi menegaskan, itu kembali lagi pada pelaksanaan Pemilu.”Yang jelas, saya memahami sejumlah anggoat dewan memonitoring hasil suara pasca pemilu, serta walaupun rapat yang berjalan tidak sesuai harapan saya menyerahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk membuat penjadwalan ulang. Pada dasarnya dewan sudah memahami LKPJ 2018,”tandasnya.

Sementara Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan, pihaknya memaklumi ketidakhadiran anggota dewan yang tidak bisa menghadiri rapat penyampaian nota LKPJ nya karena saat ini sedang pleno di masing – masing kecamatan. Sebab, saat ini dewan petahana sedang sibuk – sibuknya pasca pemilu.”Mayoritas dewan di DPRD Lebak kembali menyalonkan, jadi wajar mereka sibuk pasca pemilu,”ujarnya.

Ditambahkannya, secara psikologis mereka (dewan—red) sedang berjuang. Yang terpenting agenda – agenda pemerintahan tidak terhambat dan tetap berjalan sediakala.”Kondisi ini juga tidak krusial, dan kita juga sudah menyampaikan LPKJ, dan sebetulnya juga sudah tidak ada masalah,”katanya. (bon)

About admin

Check Also

Lawan Dua Pasangan Lain, Jamal: Pasangan Sachrudin Maryono Tak Akan Gentar

TANGERANG  – Sekertaris Partai Golongan Karya (Golkar) DPD Kota Tangerang H. Jamaludin menegaskan tidak akan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!