CNNBANTEN.ID SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten memiliki sistem pengawasan terbaru. Seperti Siswaslu (Sistem Informasi Pengawasan Pemilu). Siswaslu merupakan sistem pengawasan terbaru yang bisa mendeteksi dan mengawasi kecurangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
“Ini pun sebagai peningkatan kami dalam mengawasi proses keberlangsung Pemilu 2019 di setiap TPS,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Banten Dindin.
Lanjutnya, dalam Pemilu 2019 ini, pihaknya pun akan melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang adil dan sesui PKPU. Selain terdapat sistem Siswaslu, Bawaslu Banten juga telah menyebar Pengawas Pemilu di setiap Desa dan lingkungan.
“Karena di 2019 Ini, akan menjadi tanggung jawab bagi kami. Untuk menciptakan Pemilu yang aman dan adil. Jadi masyarakat tidak usah cemas, karena kami siap bertindak tegas,” jelasnnya.
Seperti diketahui, menurut informasi Bawaslu Banten, Siswaslu tesebut adalah salah satu alat kerja untuk pengawasan Pemilu 2019. Bahkan bisa mengawasi hingga pengiriman kotak suara dan proses pemilihan berlangsung. “Karena Siswaslu memakai sebuah sistem aplikasi, yang bisa melacak lokasi TPS di setiap Daerah di Indonesia.” pungkasnya.
(Cimul).