Aksi Mahasiswa Di Depan Kampus UIN Banten(12/04/2019)
Serang, CNNBANTEN.ID – Dalam rangka memperingati dua tahun kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang hingga kini belum terselesaikan, Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat UIN “SMH” Banten lakukan aksi solidaritas.
Aksi yang bertemakan ‘Solidaritas 2 Tahun Mangkraknya Kasus Novel Baswedan’ tersebut dilakukan di depan Kampus 1 UIN “SMH” Banten diisi dengan orasi, teatrikal, pembacaan puisi, dan mengheningkan cipta sebagai bentuk kepriharinan.
Jumat (12/4/2019).
Ketua Umum HMI MPO Komisariat UIN “SMH” Banten, Hairul Azizi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas untuk mendukung penuntasan kasus yang menimpa penyidik senior komisi anti rasuah tersebut.
“Janji yang dilontarkan oleh Rezim bahwa kasus yang menimpa Novel akan dituntaskan secepatnya, ternyata hanyalah ucapan manis belaka. Hingga kini, tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum bagaimana perkembangan kasus teror tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini masyarakat Indonesia marah atas ketidakjelasan kasus tersebut. Ia mengatakan, kasus tersebut mengakibatkan masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum di Indonesia.
“Publik dibuat marah. Sebab, aparat penegak hukum seolah-olah abai dan tidak serius dalam menangani kasus tersebut. Jangankan menangkap dalangnya, eksekutor lapangan yang sudah teridentifikasi saja masih belum bisa ditangkap,” ungkapnya.
Ia pun mengaku, tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk oleh pemerintah, hingga saat ini tidak memberikan kemajuan yang berarti dalam penanganan kasus Novel Baswedan.
“Bahkan TGPF pun baru dibentuk pada tanggal 8 Januari karena ada desakan dari publik dan opini yang beredar terkait molornya kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun nyatanya belum juga mampu mengungkap eksekutor dan aktor dibalik penyiraman Novel Baswedan,” ucapnya.
Sehingga, lanjutnya, pihaknya saat ini mendesak pihak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus yang menimpa Novel Baswedan agar masyarakat dapat pulih kepercayaannya terhadap mereka.
“Kami menuntut kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus teror yang menimpa Novel Baswedan. Jika tidak, maka tidak berlebihan apabila publik menyebut aparat penegak hukum Indonesia saat ini mandul,” Pungkasnya. (Cimul)