Home / Banten Raya / APDESI Minta DPRD Lebak Revisi Petunjuk Teknis Operasional

APDESI Minta DPRD Lebak Revisi Petunjuk Teknis Operasional

Abon : Apdesi saat menggelar dengar pendapat dengan DPRD Lebak, di aula DPRD Lebak, terkait Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif-Usaha Ekonomi Masyarakat (KUEP-UEM), serta kebijakan non tunai yang dianggap menyulitkan, Kamis (4/4/2019)

CNNBANTEN.ID LEBAK – Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, menggelar dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Kamis (4/4) di aula DPRD setempat. Apdesi meminta pemerintah daerah (pemda) merevisi Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif-Usaha Ekonomi Masyarakat (KUEP-UEM), serta kebijakan non tunai yang dianggap menyulitkan.

Ketua Apdesi Lebak Bedah Khaerunisa mengatakan, seharusnya pemerintah jika mengeluarkan kebijakan harus melihat sisi baiknya dan aturan yang ada. terlebih jangan sampai kebijakan tersebut memberatkan Pemdes.”Kebijakan KUEP-UEM, ada beberapa yang tidak sesuai dengan aturan yang di atasnya,” kata Bedah Khaerunisa.

Sebelum menggelar pendapat ini, kata Bedah, jajaran Apdesi telah melakukan kajian dan telah merekomendasi yang disampaikan ke DPRD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak.”Ada delapan rekomendasi khusus yang kami sampaikan. Salah satunya, agar dapat mendapat bantuan stimulan dari pemerintah desa, kelompok usaha ekonomi masyarakat harus memenuhi syarat yang ditentukan, dan membuat proposal pengajuan usaha. Proposal ini sebagai dasar kepala desa menetapkan kelompok masyarakat calon penerima,”ujarnya.

Kemudian terkait dengan kebijakan implementasi transaksi non tunai pada tahun anggaran 2019, menurut Bedah, seharusnya disesuaikan dengan keadaan serta kondisi wilayah. Sebab, untuk wilayah dipelosok itu tidak sama kondisinya dengan wilayah perkotaan.”Bank misalkan, itu tidak ada di setiap kecamatan, sehingga menyulitkan kami untuk memberlakukan pembelanjaan secara non tunai,”terangnya.

Maka dari itu, lanjut Bedah dalam hal ini Apdesi melalui DPRD Lebak selaku wakil rakyat meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan revisi. Katanya, Apdesi bukan berarti tidak mendukung program tersebut, tapi Apdesi sangat mendukung langkah kemajuan ini, tapi dengan cacatan disesuaikan karena di Kabupaten Lebak daerahnya tidak seperti di Kabupaten atau kota lainnya yang ada di Banten.”Kalau pabrikasi pembelanjaan di toko kami yakin mereka punya ATM, tapi kalau yang ringan-ringan sangat memberatkan kami. Jangan lihat Rangkasbitung, tapi lihat daerah-daerah pelosok yang susah melakukan transaksi non tunai,”tandasnya.

Wakil III DPRD Lebak sekaligus memimpin dengan pendapat, Yanto mengatakan, setelah mendengarkan asprirasi yang disampaikan Apdesi, pihaknya mewakili DPRD Lebak akan segera merekomendasikan kepada pemerintah daerah terkait persoalan tersebut.”DPRD akan segera melakukan berkordinasi dengan pemerintah daerah terkait permasalahan ini,”pungkasnya.(bon)

About admin

Check Also

Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE

Jakarta,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali meraih penghargaan insentif fiskal untuk kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!