PASAR KEMIS – Pukuhan warga Perumahan Bumi Indah berunjuk rasa di depan Kantor Pemasaran PT Arta Buana Sakti (ABS) di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/2/2019).
Dalam aksi mereka merasa kecewa karena sejak membeli rumah yang dibangun pihak pengembang puluhan tahun lalu, namun hingga kini sertifikat belum juga terbit.
Peserta aksi ini sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terhadap pengembang.Hartono salah satu warga yang ikut aksi itu berharap pihak PT ABS segera merespon tuntutan warga. “Harus segera mengeluarkan sertifikat rumah,” ujarnya di lokasi.
Ia menuntut, pihak pengembang segera merealisasikan janji-janjinya seperti saat memasarkan perumahan tersebut kepada konsumennya.“Berikan sertifikat kami yang sudah 20 tahun, tapi sampai sekarang sertifikatnya belum keluar juga, kami sudah ditelantarkan,” tuntutnya.
Tidak hanya itu hartonopun mengatakan kepada bapak presiden joko widodo pembagian sartifikat di kabupaten tangerang jangan di jadikan ajang politik, dan jangan tebang pilih karena warga pwrumahan kami hingga 20 tahun tinggal di bumi ini belum memiliki sartifikat
TerSementara Camat Pasar Kemis Tisna Hambali yang hadir di lokasi membenarkan bahwa peserta aksi itu belum mendapatkan sertifikat sebagai bukti hukum atas kepemilikan rumah yang saat ini mereka huni.( Cimul)