Home / Tangerang Raya / Bangunan Alfamidi 80 Persen, Tak Mengantongi IMB di Kota Tangerang

Bangunan Alfamidi 80 Persen, Tak Mengantongi IMB di Kota Tangerang

Diduga bangunan alfamidi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang tak berizin, Minggu (8/12)

CNNBANTEN.ID – PT. Midi Utama Indonesia merupakan perusahaan ritel mini market Alfamidi yang saat ini ekonominya sedang bertumbuh pesat di Kota Tangerang. Tetapi perusahaan ritel tersebut juga diharapkan jangan melabrak aturan yang diterapkan oleh Pemkot Tangerang.

Hasil investigasi wartawan Minggu (8/12/2019) sekira pukul 13.00 di lokasi, perusahaan ritel Alfamidi tersebut sedang merancang pembangunan untuk penjualan bisnisnya di Perumahan Alam Raya RT 02, RW11 Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Mereka sedang merancang bangunan yang diduga belum mengantongin izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Dinas Penananam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Dalam lokasi bangunan terdapat empat pekerja sedang melakukan aktivitas pemasangan plafon gedung. Selain itu ada juga sedang melakukan pemasangan pengacian tembok bangunan. Selain itu jarak satu meter bangunan alfamidi tersebut berdekatan dengan mini market Indomart.

Saat di lokasi ada satu orang penjaga keamanan Perumahan Alam Raya yang namanya minta dirahasiakan sedang menyaksikan pembangunan tersebut. Ia menyebut pembangunanya hampir mencapai delapan puluh persen sedang berjalan. “Informasi yang saya terima bangunan untuk alfamidi,” ucapnya.

Ia mengaku bangunan tersebut memang belum terpasang papan plang izinnya. Tetapi lebih jelasnya bertanya bisa ke kantor Pemasaran Perumahan Alam Raya dengan Pak Robert. “Kalau izin sih kayaknya memang belum ada, kalau mau lebih jelas lagi langsung saja temui manajemen besok,” tegasnya.

Saat menjalankan aktivitas pembangunan sering kali didatangi rombongan Satpol PP Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Mereka datang ke lokasi hanya memantau kondisi bangunan lalu pergi lagi.

Padahal Satapol PP tersebut merupakan penegak Peraturan Daerah (perda). Dimana tugas mereka siap melaporkan dan menertibkan bangunan yang belum berizin di kota akhlakul karimah. (gun/ule)

About admin

Check Also

Antisipasi Banjir Saat Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Siapkan Beberapa Skenario

TANGERANG – Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Senin (04/11), melakukan Peninjauan kesiapan logistik ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!