Home / Politik / Sehari Ditetapkan KPU, Benyamin Langsung Cuti Kampanye Pilkada Tangsel 2020

Sehari Ditetapkan KPU, Benyamin Langsung Cuti Kampanye Pilkada Tangsel 2020

Ilustrasi.

CNNBanten.id – Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan kesiapannya mengikuti kontestasi Pilkada Tangsel pada 9 Desember 2020.

Persiapan yang saat ini dilakukan adalah melengkapi semua persyaratan. Di antaranya dari pengadilan, SKCK, hingga ijazah yang harus dilegalisir.

“Semua persyaratan saya lagi lengkapi, kalau ijazah saya harus ke Bandung kan di kampus Padjadjaran. Kemudian ijazah sekolah SD sampai SMA juga dilengkapi,” ujar pria lulusan sarjana Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, saat ditemui di Balaikota, Senin (24/8/2020).

Sementara disingung kapan mulai mengajukan cuti, Benyamin menegaskan bahwa pengajuan cuti akan segera diajukan kepada Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang akan diteruskan ke Gubernur Banten.
Pengajuan cuti mulai dari tanggal 24 September hingga 5 Desember 2020.

“Penetapan KPU kan 23 September 2020, besoknya sehari penetapan yakni tanggal 24 September langsung cuti untuk kampanye hingga 5 Desember 2020. Setelah itu saya tugas lagi seperti biasa sampai 20 April 2021,” terangnya. (aul)

About admin

Check Also

Aktivis Pemuda Kota Tangerang Nyoal Ketidak Becusan Timsel Rekrutmen Pegawai non ASN di BLUD UPT Dinkes Kota Tangerang

TANGERANG – Tim seleksi penerimaan pegawai non ASN bakal membuka tahapan wawancara kedua untuk pemenuhan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!