CIANJUR – Wakil ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM., MBA sebagai salah satu perwakilan pemerintah mengadakan kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI yang membahas tentang Pentingnya media sosial bagi Empat Pilar MPR RI. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kader Demokrat, masyarakat dan beberapa perwakilan media masa yang ada di cianjur pada 17 Januari 2024 bertempat di Kota Baru, kecamatan cilaku, kabupaten cianjur, provinsi Jawa Barat.
“Media sosial telah menjadi sebuah sarana komunikasi yang sangat berpengaruh dalam menyebarkan nilai-nilai empat pilar MPR RI saat ini.” Ucapnya membuka acara tersebut
“Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi masif Keberadaannya di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan platform lainnya yang telah memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan dan memperkuat empat pilar tersebut.”
” Media sosial menjadi alat yang efektif dalam memasyarakatkan dan menyebarkan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila. Selain itu, Masyarakat dapat lebih mudah memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara melalui informasi yang disebarkan melalui platform media sosial tentang UUD 1945.” Jelasnya kepada peserta yang hadir
“Berbagai konten media sosial yang menghargai keberagaman budaya, suku, agama, dan ras dapat menjadi sarana untuk memupuk sikap toleransi dan saling menghormati di antara masyarakat yang beragam.” Tambahnya
Dalam penutupnya, Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM., MBA meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menggunakan media sosial
“Namun, perlu diingat bahwa penggunaan media sosial untuk menyebarkan nilai-nilai empat pilar MPR RI juga memerlukan kewaspadaan. Informasi yang tidak valid atau hoaks dapat dengan cepat menyebar, sehingga perlu upaya bersama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Pendidikan mengenai sumber informasi yang dapat dipercaya dan kritis menjadi kunci untuk memastikan bahwa media sosial memberikan dampak positif dalam menyebarkan nilai-nilai empat pilar MPR RI.” Kilah (ger)