Home / News / Prof Dr Sjarifuddin Hasan, MM., MBA Bersama Masyarakat,bentuk negara kesatuan republic Indonesia

Prof Dr Sjarifuddin Hasan, MM., MBA Bersama Masyarakat,bentuk negara kesatuan republic Indonesia

Prof Dr Sjarifuddin Hasan, MM., MBA Bersama Masyarakat,bentuk negara kesatuan republic Indonesia.

Jawa Barat – Prof Dr Sjarifuddin Hasan, MM., MBA Bersama Masyarakat, tokoh Masyarakat dan tokoh agama Kampung selagedang, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi memperkuat persatuan dan kesatuan melalui bentuk negara kesatuan republic Indonesia.

“sejatinya kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah menentukan kita sebagai bagian dari warga negara Indonesia. Negara kita merupakan sebuah negara yang besar dan patut untuk kita banggakan. Wilayahnya yang sangat luas dengan kekayaan alam yang melimpah, beragam suku bangsa, dan bahasa dapat disatukan dalam sebuah ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemerdekaan Indonesia diraih dengan pengorbanan yang sangat besar juga diraih sendiri dan bukanlah bentuk pemberian dari penjajah, melainkan hasil perjuangan bangsa yang merdeka secara mandiri. Proklamasi kemerdekaan menjadi tonggak keunggulan bagi bangsa Indonesia.” Ucap Sjarifuddin Hasan dalam membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

“Dalam esensi persatuan dan kesatuan bangsa terkandung makna bahwa kita harus selalu bersatu dalam satu kesatuan bangsa. Sejarah mengajarkan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan tersebut. Penjajah mampu menguasai bumi Nusantara ini selama berabad-abad karena kita mengabaikan bentuk persatuan yang seharusnya kita gunakan. Kelalaian tersebut dimanfaatkan oleh penjajah, terutama Belanda dengan kebijakan politik pecah-belah (divide et impera). Dampaknya, kita menjadi terpecah-belah seperti antara satu dengan lainnya sehingga membuat kita lemah dan mudah dikuasai oleh bangsa asing.”

Selain itu Sjarifuddin Hasan sapaannya juga menyampaikan bahwa bentuk system negara kesatuan republic Indonesia semakin kuat setelah mengalami beberapa perubahan dari masa ke masa.

“ Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kokoh setelah mengalami perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan tersebut dimulai dengan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, salah satunya adalah mempertahankan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final negara bagi bangsa Indonesia. Keputusan untuk mempertahankan bentuk negara kesatuan didasarkan pada pertimbangan bahwa negara kesatuan merupakan bentuk yang telah ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia. Bentuk negara kesatuan dianggap paling sesuai untuk mengakomodasi ide persatuan dalam suatu bangsa yang beragam, dilihat dari berbagai latar belakang.”

Dalam penutupnya, Sjarifuddin Hasan mengajak kepada peserta yang hadir untuk dapat menjaga persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa yang akan datang.

“ Dalam menjaga keutuhan negara ini, tentu perlu diimbangi dengan setiap peran yang dapat dilakukan oleh setiap lapisan elemen Masyarakat. Saya harap dengan adanya sosialisasi ini dapat membuat Masyarakat menjadi lebih terbuka mengenai wawasan dan pemahamannya terhadap negara kesatuan republic Indonesia, selain itu juga penting dalam mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari – hari.”

About admin

Check Also

Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas, Dishub Sukseskan Operasi ODOL di Kota Tangerang

TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama personel gabungan dari berbagai instansi terkait baru ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!