
TANGERANG – Warga Perumahan Medang Lestari menolak Pendataan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), dikomersilkan menjadi taman jajan,kios usaha,sarana parkir kost. Sebab, kawasan itu termasuk jalur Pendataan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), dan fasilitas social dan fasilitas umum (fasos fasum).
Warga Perumahan Medang Lesatri dari RW07 hingga RW14 yang namanya enggan disebut mengatakan, pihaknya yang peduli dengan asset-asset Pemda Tangerang yang penggunaanya tidak sesuai aturan. Karena, asset tersebut kini telah dikomersilkan menjadi lahan usaha.
”Kami meminta Bupati Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang menegakan aturan dan melakukan penertiban sesuai aturan yang belaku,” tegasnya, Kamis 31 Agustus 2023.
Menurutnya, kalau lahan PSU, perumahan Medang Lestari dikomersilkan menjadi lahan usaha ke perorangan atau kelompok, maka harus memiliki surat Pinjam Pakai Asset ke Pemda. Jika, tidak ada, maka dianggap bangunan liar (bangli).
”Nah,kami dari RW07 hingga RW14 minta penjelasannya dari Pemda. Karena develover PT. Masa kreasi sudah menyerahkan PSU ke Pemda Tangerang sejak tahun 2010,” paparnya.
Kalau tidak ada surat pinjam lahan asset ke BPKAD Kabupaten Tangerang, maka, bangunan-bangunan yang berdiri di PSU, melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Perwakilan warga Medles pernah datang ke kantor BPKAD Kabupaten Tangerang 15 agustus 2023 mempertanyakan mengenai masalah ini. Namun, mereka belum bisa menjelaskan secara rinci kalau PT.Masa kreasi telah menyerahkan prasarana,sarana dan utilitas.
”Warga Medles sudah berkunjung ke BPKAD. Tapi tidak ada penjelasan yang jelas tentang PSU,” katanya.
Kawasan itu sebelumnya lahan kosong, kemudian dibangun Perumahan Medles oleh PT. Masa Kreasi selaku develover. Pengembang pada tahun 2010 membuat berita acara serah terima asset PSU ke Pemda Tangerang di era Bupati Tangerang H.Ismet Iskandar.
Dalam berita acara serah terima asset Pihak ke satu nomor 023/MK-MO/ML/XII/2010, Pihak kedua nomor 593/724-DBP/2010 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan Medang Lestari dari PT.Masa kreasi kepada Pemeintah Kabupaten Tangerang.
Di era Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar anak dari Bupati Tangerang H.Ismet Iskandar, kawasan RTH,fasos fasum tersebut , kini dibangun pertokoan, taman jajan.sarana parker kost. (gun)
PSU Perumahan Medang Lestari
PRASARANA
Luas total lahan untuk Prasarana 131.293,10 M2
1. Jalan Kendaraan
-Panjang Jalan 16.772,70 m
-Lebar Jalan (Row) bervariasi 4 s/d 20 m
-Lebar Perluasan antara 2,5 m s/d 12 m
– Luas Jalan 131.293,10 m2
-Jumlah jalan 138 ruas
– Konstruksi jalan hotmix,Penetrasi, Hotmix, dan paving Block
SALURAN
– Saluran air pembuangan rumah tangga dan air hujan berada di sisi kiri dan kanan jalan
– Lebar saluran antara 40 cm s/d 120 cm
– Kedalaman saluran antara 60 cm s/d 100 cm
– Konstruksi saluran pakai batu kali